Tanggapi Hasil Pilpres 2024, Paslon 01 Anies-Muhaimin Akan Gugat ke MK

Ks sankyu hut

 

JAKARTA – Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bakal membawa hasil Pilpres 2024 yang diumumkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anies menjelaskan langkah membawa hasil Pilpres 2024 ke MK bukan merupakan sebuah sikap penyangkalan dan tidak mau menerima kekalahan.

Melainkan untuk menjamin semua suara yang memenuhi syarat dalam proses pemilihan dilakukan secara terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan.

“Kenapa kita memilih jalur ini, karena kita ingin pengalaman ini nantinya tidak menular ke mana-mana, ke pemilihan-pemilihan berikutnya. Nanti akan ada ratusan Pilkada akan ada Pileg tingkat 1 tingkat 2 yang tidak boleh mengalami yang pernah kita saksikan sama-sama,” ujar Anies dalam keterangan resminya, Rabu (20/3/2024) malam.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

Ia menambahkan kepemimpinan yang lahir dari proses ternodai oleh penyimpangan, kecurangan akan menghasilkan rezim dengan kebijakan-kebijakan penuh ketidakadilan.

Hal tersebut tentunya tidak diinginkan terjadi di Indonesia, di sebuah negara yang menggunakan prinsip demokrasi modern.

Untuk itu ketika melihat adanya ketidaknormalan, penyimpangan demokrasi, langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah, melakukan agitasi kepada publik. Tapi mengumpulkan semua sinyalemen semua bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke depan hakim MK.

“Ini ciri pribadi, ciri organisasi dan ciri negara yang modern yang matang. Sejak awal kami katakan kami tidak akan gegabah, walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidaknormalan penyimpangan yang kami alami,” ujar mantan gubernur DKI Jakarta.

Anies menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi secara hati-hati dengan melakukan validasi hingga memastikan keakuratan data. (*/Kompastv)

Dprd dinkes kpni hut