Warga Ciwandan Datangi PT Indocoke dan GJI, Keluhkan Pencemaran Debu

DPRD Cilegon Idul Adha

CILEGON – Warga Lingkungan Cilurah, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, mendatangi PT Indocoke Indonesia yang masih satu grup dengan PT Growt Java Industri (GJI) atau eks PT Indoferro. Warga melakukan audiensi terkait keluhan pencemaran limbah fly ash atau debu terbang dari cerobong pabrik.

Debu hitam pekat sisa pembakaran batubara dari pabrik hilirisasi atau peleburan nikel tersebut, terbawa angin dan merangsek ke pemukiman warga sudah sejak lama.

“Kita sebagai masyarakat menyampaikan aspirasi, terkait diantaranya penanganan meminimalkan debu batu bara yang timbul dari aktivitas industri,” kata salah satu warga Syaifullah Asas, Kamis (3/12/2020).

DPRD Pandeglang Kurban

Tuntutan lain diantaranya, penghijauan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang harusnya jadi kewenangan perusahaan dari 30 persen lahan yang ada. Serta masyarakat meminta kompensasi rutin.

“Saya juga mengimbau agar perusahaan jangan manfaatkan tokoh-tokoh lingkungan warga jadi backing perusahaan, karena ada indikasi ini. Kami tak ingin diwakili siapapun tapi ingin langsung dari pihak perusahaan,” jelasnya.

Gerindra Banten Idul Adha

Dalam audiensi, warga pun menyampaikan solusi, mengingat sebagai wilayah industri warga harus berhubungan baik dengan pihak perusahaan.

“Disana juga kan ada kawan, dan saudara kita yang bekerja disitu. Tapi jangan sampai debu mengotori,” tandasnya.

Kpu

Ketua RT 06 Akhmad Syaihu mengaku selama ini masyarakat tak pernah mendapat kompensasi, namun saat insiden terjadi perusahaan membagikan sapu dan susu untuk warga, sebanyak 2 liter per rumah.

“Ada 300-an rumah di sini, karena insiden itu pasti kotor,” tuturnya di depan perusahaan.

Ketua RT 19 Muhamad Islam mengatakan, sebagai warga ring 1 atau terdekat dengan perusahaan P Indocoke Indonesia, dengan jarak kurang lebih 100 meter.

Dimana, warganya hampir semua mengeluh soal debu dari perusahaan, selain debu juga bau tidak sedap.

“Tadi disebutkan perusahaan karena bahan bakar dan belerang,” jelasnya.

Selain itu, perwakilan perusahaan bernama Alamsyah mengatakan, hal ini akan ia segera tindaklanjuti, dan akan terlebih dulu dibahas secara internal perusahaan. Terkait batas dua Minggu yang diberikan masyarakat, akan diusahakan oleh perusahaan.

“Akan kami usahakan karena akan ada pembahasan di internal,” pungkasnya.

Ia juga membantah bahwa sumber pencemaran itu berasal dari PT GJI, melainkan dari PT Indocoke yang juga ada proses pembakaran. Diakuinya, saat audiensi yang dibahas adalah soal Indocoke bukan PT GJI, menurut Alamsyah. (*/A.Laksono)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien