16 Pejabat Fungsional dan 5 CPNS Jadi PNS, Ini Daftar Lengkap 21 ASN Pemprov Banten yang Dilantik Sekda
SERANG – Sebanyak 21 ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten resmi dilantik oleh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (29/9/2026).
Pelantikan tersebut terdiri dari 16 pejabat yang mendapat jabatan fungsional baru dan 5 orang CPNS lulusan IPDN yang resmi menyandang status PNS.
Berikut rincian lengkapnya:
16 Pejabat Jabatan Fungsional:
1. Khaerunnisa- Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda di Dinas Ketahanan Pangan
2. Linda Nurhayati- Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda di Dinas Ketahanan Pangan
3. Syam’un Nazaruddin Muis Radjab- Penyelidik Bumi Ahli Pertama di Dinas ESDM
4. Endang Kusnadi- Pranata Komputer Ahli Pertama di Dinas PUPR
5. Dino Pramono- Pranata Komputer Ahli Pertama di Diskominfo Statistik dan Persandian
6. Ikram Wahdi Putra- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama di Biro Organisasi Setda
7. Ahmad Hadi Setiawan- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama di Disperindag
8. Kusnadi- Analis Kebencanaan Ahli Muda di BPBD
9. Sri Wahyunita- Analis Kebencanaan Ahli Muda di BPBD
10. Dede Asep Bagdiana- Analis Kebencanaan Ahli Muda di BPBD
11. Asep Saefudin- Analis Kebencanaan Ahli Muda di BPBD
12. Yandri Arisandi – Analis Kebencanaan Ahli Pertama di BPBD
13. Nurul Rahmah Kusumaputri- Perencana Ahli Muda di Dinas Kesehatan
14. Agus Prihatna- Analis Kebijakan Ahli Muda di Biro Hukum Setda
15. Maemun Mawardi- Administrator Kesehatan Ahli Muda di Dinas Kesehatan
16. Yudi Hartono- Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama di UPTD RSUD Malingping
5 CPNS Resmi Diangkat Menjadi PNS:
1. Muhamad Damar Panjalu Bazla Irawan- Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan
2. Fa’iz Fahrezi- Dinas Kominfo Statistik dan Persandian
3. Ibnu Wibisono- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
4. M. Putra Alfahri- Sekretariat DPRD Banten
5. Muhamad Bilal- Badan Penghubung
Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, promosi jabatan fungsional ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi di masing-masing OPD. ***


