Wisata Anyer

Tak Tinggal Diam, Polres Cilegon Gerak Cepat Cek Lokasi Dugaan Penimbunan Solar Ilegal

CILEGON – Polres Cilegon Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Kota Cilegon.

Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Cilegon langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan pada Senin (28/9/2026) kemarin.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah lapak yang berada di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan kempu dan sejumlah jerigen. Namun, seluruh wadah tersebut dalam kondisi kosong.

Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM maupun kegiatan lain sebagaimana informasi yang sebelumnya diberitakan.

Meski demikian, kepolisian tidak serta-merta menghentikan penelusuran. Polres Cilegon memastikan informasi tersebut tetap menjadi bahan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan BBM di lokasi.

“Pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Cilegon terhadap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media. Setiap informasi akan kami verifikasi langsung di lapangan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan petugas sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi.

Dalam pengecekan tersebut, personel Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon juga melakukan dokumentasi terhadap kondisi lokasi dan barang yang ditemukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hasil pengecekan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan menentukan langkah penanganan berikutnya.

Polres Cilegon menegaskan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM akan terus dilakukan.

Setiap informasi yang masuk, baik melalui masyarakat maupun pemberitaan media, akan diverifikasi untuk memastikan distribusi BBM tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Dengan langkah tersebut, polisi memastikan informasi mengenai dugaan penimbunan BBM tidak hanya berhenti pada pemberitaan, tetapi langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan.***

HKTI Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien