Gerindra

Pj Gubernur Banten Usulkan Ubah Fungsi Hutan Lindung untuk PSN PIK 2, Menhut Akan Bentuk Tim Kajian

 

JAKARTA-Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah mengkaji dan mendalami usulan Pemprov Banten terkait usulan perubahan hutan lindung menjadi hutan produksi di kawasan PSN PIK 2.

“Terdapat permohonan melalui Pj Gubernur Banten melalui surat B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 tanggal 25 Juli 2024, yang pada pokoknya mengajukan perubahan fungsi kawasan lindung,” ujarnya dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Minggu (26/1/2025).

Dalam surat permohonan tersebut, kata dia, perubahan fungsi hutan lindung pada PSN PIK 2 di Tangerang seluas 1.602,79 hektar. Luas tersebut setara dengan 5 kali lipat kompleks GBK.

Raja Juli melanjutkan, pengajuan ini merupakan dukungan terhadap PSN untuk sektor pariwisata, seperti Green Area dan Eco-City.

HUT Gerindra Atas

Pengajuan ini, kata Raja Juli, merupakan bentuk dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional di sektor pariwisata untuk membangun Green Area dan Eco-City.

Gerindra tengah

“Sebagai proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2,” terang Juli.

Perlu diketahui, penyematan status PSN untuk PIK 2 menuai kontroversi publik. Pembebasan lahan secara masif untuk proyek tersebut juga tengah disoroti publik.

Saat ini, Raja Juli tengah membentuk tim terpadu bersama pihak
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengkaji terkait permasalahan hutan lindung ini.

Ia tak mau terburu-buru untuk melaksanakan pengajuan tersebut dan berjanji bakal melakukannya dengan transparan serta akuntabel.

“Mengikuti norma-norma perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun untuk surat pengajuan tersebut, dilakukan saat Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten. Hingga berita ini ditayangkan, Al Muktabar belum menanggapi terkait kabar tersebut. (*/Ajo)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien