Salurkan Bantuan JPS, Gubernur Banten: Semoga Membantu Kebutuhan Ramadhan
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada Selasa (21/4/2020) kemarin di wilayah Tangerang. Penyaluran bantuan bagi masyarakat Banten yang rentan terdampak resiko sosial akibat Covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat saat bulan suci Ramadhan 1441 hijriyah.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, sebagai upaya percepatan pencegahan dampak resiko sosial Covid-19 terhadap masyarakat serta tingginya kebutuhan masyarakat jelang bulan suci Ramadhan, maka Pemprov Banten melakukan percepatan penyaluran JPS melalui bank-bank yang telah bekerjasama yakni BJB, BJB Syariah, BRI dan Bank Banten.
“Untuk bantuan yang kami salurkan, mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,”papar Gubernur WH pada Rabu (22/4/2020) di Kota Serang.
Gubernur menjelaskan, penyaluran bantuan JPS Provinsi Banten ini dilakukan melalui tahapan Burekol (Bukan Rekening Kolektif) bagi seluruh penerima manfaat. Ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyaluran JPS Provinsi Banten untuk COVID-19. Sampai saat ini, data dimasukkan kepada pihak bank penyalur data penerima manfaat untuk dibukakan rekening secara kolektif ke bank sejumlah 75.735 rekening yang berasal dari Kota Tangerang sebanyak 63.535 burekol dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 12.200 burekol.
“Pembukaan rekening secara kolektif akan mengalami lonjakan pada 23 April 2020, karena menurut pihak bank penyalur pada tanggal tersebut akan selesai pembukaan rekening kurang lebih sekitar 100.000 nomor rekening, yang akan langsung dipindahbukukan dananya ke rekening penerima manfaat,” jelas Gubernur WH
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menambahkan, proses penyaluran perdana JPS Provinsi Banten utk COVID-19 sudah dilaksanakan kemarin di Kota Tangerang yakni bertempat di kantor BJB Cabang Tangerang, Jalan Modern Golf Raya. Proses penyaluran disaksikan tim Inspektorat Provinsi Banten yang dipimpin langsung Inspektur Provinsi Banten dan berlangsung relatif lancar serta sesuai protokol kesehatan.
“Pengolahan data Kabupaten/Kota untuk mengecek validitas data untuk kepentingan buka rekening kolektif di wilayah Tangerang Raya sebanyak 258.174,”ujar Nurhana.
Untuk nominal, lanjut Nurhana, bagi penerima manfaat di wilayah Tangerang Raya menerima Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) dan penerima manfaat wilayah lainnya sebesar Rp 500 ribu per KK dengan total alokasi bantuan sebesar Rp 709.217.700.000. (*/Red)