Gerindra

Abai Soal Pagar Laut, Ombudsman Nilai DKP Banten Maladministrasi

 

SERANG-Ombudsman menilai terjadi maladministrasi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten terkait penanganan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Bahwa memang ada malaadministrasi,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Fadli menjelaskan, maladministrasi yang dilakukan DKP Banten disebabkan lembaga tersebut tak menindaklanjuti aduan masyarakat atau abai soal adanya pagar laut.

Ombudsman, kata Fadli, menerima laporan awal mengenai keberadaan pagar laut pada 28 November dan 2 Desember 2024. Pada tanggal 5 Desember, Fadli bersama Ombudsman RI melakukan kunjungan lapangan.

HUT Gerindra Atas

Sebelumnya, Fadli mengungkapkan bahwa memang ada laporan dari DKP Banten terkait pagar laut.

Gerindra tengah

Namun saat Fadli bersama rombongan Ombudsman pusat meninjau langsung, ternyata pagar laut tersebut masih ada.

“Bersama Bapak Yeka Hendra Fatika melakukan kunjungan lapangan dan melakukan pengecekan atas keberadaan pagar laut, yang memang masih ada,” terangnya.

Dari adanya pengabaian tersebut, tutur Fadli, menyebabkan kerugian yang diderita sekitar 4 ribu nelayan di area laut Tangerang sebesar Rp 24 miliar.

Ia meminta agar DKP Banten segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat pembongkaran pagar laut yang masih tersisa.

“Berkoordinasi dengan KKP maupun penegak hukum untuk menindaklanjuti adanya indikasi pemanfaatan ruang laut baik secara administrasi maupun pidana. Informasi terakhir (tersisa) sekitar 11 km, agar dituntaskan, diselesaikan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala DKP Banten Eli Susiyanti belum merespon kabar tersebut. (*/Ajo)

KPU Pandeglang Penetapan Pemenang Pilkada
Gerindra bawah berita
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien