Alasan DPRD Pertahankan Al Muktabar Jadi Pj Gubernur Banten

Dprd

SERANG – Al Muktabar kembali diusulkan DPRD Banten untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Diketahui, jabatan Al akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2024 mendatang.

Usulan DPRD Banten itu telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, (1/4/2024) lalu.

Bukan tanpa alasan kenapa DPRD Banten kembali mengusulkan nama Al Muktabar untuk dipertimbangkan menjadi Gubernur Banten.

“Pertama beliau Sekda definitif dari Provinsi Banten, beliau menurut kami saat ini dengan kondisi yang ada lebih siap melanjutkan tugas dari Pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni pada Selasa, (16/4/2024) kemarin.

Selain itu, DPRD Banten juga mengaku kekurangan informasi terkait dengan pajabat eselon I yang bisa diusulkan menjadi Pj Gibernur Banten.

Sebelumnya Andra menyebut, usulan nama Al Muktabar itu berdasarkan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi Banten.

“Dengan segala pertimbangan, Rapim memutuskan Sekda Provinsi Banten (Al Muktabar). Dari DPRD Mengusulkan Sekda Provinsi Banten,” kata Andra.

Diketahui, Al Muktabar merupakan Sekda Banten yany diangkat menjadi Pj Gubernur Banten pertama kali pada tanggal 12 Mei 2022 lalu, saat masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir.

Tahun berikutnya, Al Muktabar juga kembali mendapatkan SK sebagai Pj Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei 2023 lalu. (*/Faqih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien