Anggota DPRD Banten Minta Direksi dan Komisaris Jamkrida Diganti

 

SERANG – Anggota Komisi V DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yeremia Mendrofa meminta Pemprov Banten agar mengganti komisaris dan direksi Jamkrida Banten karena alami kerugian hingga mendekati Rp1 Miliar.

“Ini salah urus, oleh karena itu, pak gubernur untuk segera mengevaluasi dan menganti jajaran Direksi dan Komisaris Jamkrida Banten,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu merasa prihatin atas kerugian yang nyaris mencapai Rp1 miliar dan belum pernah terjadi selama perusahaan penjaminan itu berdiri.

“Sungguh prihatin, kondisi BUMD Jamkrida Banten yang sebelumnya sehat, malah menjadi rugi,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemprov Banten untuk segera melakukan langkah-langkah penguatan agar Jamkrida Banten bisa kembali memberikan dividen untuk daerah.

“Supaya bisa kembali berkontribusi baik dalam peningkatan PAD dalam bentuk perolehan dividen maupun dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat disektor bisnisnya Jamkrida Banten,” ungkapnya.

Demikian dengan BUMD lainnya, ia meminta agar Pemprov Banten juga melakukan pembenahan, optimalisasi dan evaluasi menyeluruh agar perusahaan daerah bisa berkontribusi terhadap PAD yang digunakan Pemerintah Provinsi Banten untuk pembangunan daerah.

“Begitu juga kita mendorong aksi akselerasi Pemprov Banten untuk pembenahan, penguatan dan pemberdayaan BUMD lainnya, seperti Bank Banten, BGD dan Agro (ABM), supaya berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan PAD,” tutupnya. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien