Bapenda Banten Sasar Penunggak Pajak

 

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Banten dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten menggelar Operasi Patuh Pajak, di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Senin, 4 Juli 2022.

Kabid Pendapatan Bapenda Banten, Ahmad Budiman mengatakan, operasi ini diprioritaskan untuk para penunggak pajak kendaraan.

“Razia ini prioritas utama untuk penunggak pajak. Kita arahkan segera bayar pajak. Bisa bayar pajak di tempat,” kata Budi kepada wartawan.

Razia ini kata dia, tidak tebang pilih. Melainkan menyasar seluruh pengendara yang melintas jalan di KP3B.

“Semua yang terindikasi belum bayar pajak kita berhentikan. Harus kembali membayar pajak, kita membutuhkan pajak ini untuk pembangunan Provinsi Banten,” terangnya.

Menurutnya, operasi ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2022. (*/Faqih)

Honda