Buruh Dilaporkan ke Polisi, GMNI Sebut Gubernur Banten Arogan 

Dprd

 

SERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menyesalkan respon Gubernur Banten, Wahidin Halim yang telah melaporkan buruh pasca aksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa, 22 Desember 2021 kemarin.

GMNI Banten meminta agar Wahidin segera intropeksi diri dibandingkan dengan terus memperpanjang permasalahan dengan buruh.

Bagi GMNI, Wahidin sebenarnya cukup dengan menemui dan berdiskusi bersama, ketika buruh menuntut revisi UMK Banten tahun 2022.

“Kita semua sama-sama tahu, bahwa Gubernur sudah melukai hati para buruh dalam aksi penetapan UMK kemarin. Sebaiknya Wahidin lebih introspeksi diri dari pada memperpanjang masalah lewat jalur hukum,” ujar Sekjend DPD GMNI Banten, Jimmy kepada Fakta Banten, Minggu, 26 Desember 2021.

Sankyu rsud mtq
Dede pcm hut

Jimmy juga menyebutkan, bahwa di masa kepemimpinan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten terkesan arogan saat aksi yang telah dilakukan buruh Banten itu.

“Sikap gubenur yang tidak mau menemui buruh membuktikan bahwa dia terkesan arogan dan tidak bisa menerima masukan dari buruh,” sebutnya.

Sementara Adnan, selaku pengurus DPD GMNI Banten  juga meminta, agar di masa pandemi Covid-19 ini seharusnya saling membantu untuk menguatkan perekonomian daerah.

“Kita sama sama paham, pandemi menjadi hal yang mengubah kehidupan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun hal lainnya, harusnya Gubernur bisa menjadi sosok yang mengajak untuk sama-sama bangkit bukan malah bersikap arogan,” sebutnya.

Dia menyayangkan sikap Wahidin yang membawa polemik aksi buruh ke jalur hukum. Padahal menurutnya, hal itu bisa diselesaikan dengan proses dialog.

“Wahidin harus membuka diri untuk berdiskusi bersama buruh. Jangan hanya bisa membawa permasalahan ini ke jalur hukum, jika masih lanjut prosesnya, kita melihat Wahidin sedang mencoba mencuci tangan dari permasalahan UMK ini,” pungkasnya. (*/Faqih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien