Belasan UMKM Cetak Sertifikat Perseroan Perorangan, Warga Puji Layanan Cepat Kemenkum Banten

 

SERANG – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Kadugenep mendapat kemudahan dalam mengurus legalitas usaha mereka. Melalui program layanan jemput bola “Si Kuda Cepat” yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten pada Selasa (14/10/2025), belasan sertifikat PT Perseroan Perorangan berhasil dicetak langsung di lokasi.

Salah satu pelaku usaha, Edit Hardika Juliatna, pemilik PT Ragam Jaya Mandiri yang bergerak di bidang produksi tas, mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut.

“Petugas datang langsung ke desa kami. Prosesnya cepat, mudah dipahami, dan pelayanannya sangat baik. Sekarang usaha saya sudah memiliki legalitas yang jelas,” ungkap Edit.

Desa Kadugenep selama ini dikenal sebagai salah satu sentra industri kreatif, terutama produksi tas dan kerajinan anyaman bambu. Banyak pengrajin lokal kini mulai menyadari pentingnya memiliki badan hukum untuk memperkuat usaha mereka.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Ruspita Sari, pemilik PT Dapoer Ruspita Sari. Menurutnya, program layanan keliling tersebut sangat membantu masyarakat desa yang kesulitan mengakses layanan perizinan ke kota.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Banten yang sudah hadir langsung ke desa. Proses cetak sertifikat ini sangat membantu kami para pelaku UMKM,” katanya.

Dengan adanya layanan jemput bola, diharapkan semakin banyak pelaku usaha kecil di wilayah Banten yang terdorong untuk memiliki badan hukum, sehingga usaha mereka lebih kuat dan terlindungi secara legal. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien