Calon Waketum Kadin Banten Diwajibkan Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan
SERANG – Ketua Umum terpilih Kadin Banten periode 2021-2026, M Azhari atau yang akrab dipanggil Amal Jayabaya menyebut, jika pengangkatan jabatan Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Banten periode 2021-2026 berbeda dengan priode sebelumnya.
Dikatakannya, sebelum dilantik para calon Waketum akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terlebih dahulu.
“Uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan untuk menciptakan kepengurusan Kadin Banten yang berintegritas dan berkualitas,” kata Amal kepada wartawan, Kamis, (25/11/2021).
“Prosesi ini penting dalam rangka untuk mengukur kemampuan dan kelayakan serta kelayakan calon WKU Kadin Banten mendatang,” sambungnya.
Diungkapkan Amal, materi uji kelayakan dan kepatutan untuk para calon Waketum Kadin Banten periode 2021-2026 tak jauh dari seputar visi dan misi, peningkatakan kesejahteraan rakyat, serta upaya dalam membangkitan ekonomi rakyat di masa pandemi Covid-19.
“Karenanya, fit and proper test ini perlu dan sangat penting dilakukan,” kata Amal.
Putra mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya ini mengharapkan, di bawah kepemimpinannya seluruh pengurus Kadib Banten memiliki etos kerja yang baik, serta mempunyai keinginan yang besar untuk membangun daerah dan bangsa.
“Harus diingat, pengurus Kadin bukan hanya bertanggung jawab kepada organisasi, namun juga bertanggung jawab kepada negara dan rakyat. Ini yang harus menjadi perhatian seluruh calon pengurus Kadin Banten periode 2021-2026,” terangnya.
Adapun kata dia, jadwal dan tempat pelaksanaan fit and proper tes ini akan diselenggarakan pada pekan depan. (*/Faqih)