Demi Cegah Perpecahan, Kasepuhan TTKKDH Banten Tolak Gelaran Mubes V

SERANG – Adanya kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-V Kesenian Seni Tari dan Silat Indonesia Tjimande Tari Kolot Kebon Jeruk Hilir (Kesti TTKKDH) yang berdasarkan informasi dijadwalkan digelar Sabtu (20/2/2021) ini di sebuah hotel yang ada di Kota Serang justru mendapat penolakan dari para Kasepuhan Kesti TTKKDH Banten.

Disampaikan salah satu perwakilan Kasepuhan Kesti TTKKDH Banten, Agus Fatayasin, jika penolakan Mubes ke-V yang dilaksanakan oleh salah satu kelompok lantaran untuk merawat dan menjaga warisan leluhur TTKKDH yang didirikan tahun 1952 di bawah kepemimpinan H Muslich Karim dan penerus.

“Masalahnya kita mempertanyakan, kenapa ada Mubes V? darimana munculnya Mubes V? Siapa yang menandatangani SK Mubes V?,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (20/2/2021).

Agus pun menuding, jika pelaksanaan Mubes V Kesti TTKKDH yang dilaksanakan merupakan kegiatan yang tidak memiliki legal standing. Bahkan menurutnya, hal itu tidak sesuai AD/ART dari organisasi.

“Organisasi ini bukan milik mereka saja, dan organisasi juga bukan milik kami saja. Tapi ini milik banyak umat. Tapi kok kasepuhan yang punya ribuan murid ga diajak, ga dilibatkan. Harusnya kasepuhan-kasepuhan itu dihormati dong,” ujarnya.

Dijelaskan Agus, jika pelaksanaan Mubes itu harus menggunakan mekanisme dan aturan yang ada di AD/ART. Termasuk dengan melibatkan kasepuhan-kasepuhan Kesti TTKKDH untuk berkoordinasi dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

“Harusnya rapat dulu lah, kalau ini ga ditempuh. Tiba-tiba ada mubes aja, dan kasepuhan ga dilibatkan. Karena dasar dari Kesti TTKKDH itu adalah ukhuwah islamiyah, dan itu yang harus dijaga,” kata Agus.

Ditegaskan Agus, jika penolakan yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan kepada kesadaran dari para kasepuhan-kasepuhan Kesti TTKKDH Banten. Hal itu agar tidak terjadinya perpecahan dalam tubuh Kesti TTLKDH itu sendiri.

“Kami para kasepugan Kesti TTKKDH dengan didasaru keprihatinan dalam melihat perkembangan yang terjadi. Menolak rencana musyawarah besar (Mubes) ke V yang diselenggarakan pada Sabtu (20/2/2021) di hotel Ledian, Kota Serang. Dimana itu sangat berpotensi terjadinya perpecahan serta terputusnya tali silaturahmu antar sesama anggota yang didasari sumpah dan talek,” tegas Agus mewakili para Kasepuhan Kesti TTKKDH Banten.

Tak hanya melakukan penolakan, para kasepuhan Kesti TTKKDH Banten juga turut menyampaikan himbauan agar warga TTKKDH untuk kembali ke khitoh yang sudah dilaksanakan dari tahun 1952. Termasuk untuk tetap loyal dan melestarioan serta mengembangkan TTKKDH di wilayah Banten.

Untuk itu, Agus mengatakan, demi terjaganya kondusifitas di wilayah Provinsi Banten dan demi menghindari terjadinya perpecahan antar anggota Kesti TTKKDH Banten. Ia meminta kepada para aparat penegak hukum untuk sesegera mungkin melakukan mediasi atas adanya upaya rekonsiliasi yang terjadi di dalam organisasi Kesti TTKKDH supaya suasana tetap kondusif.

“Kepada TNI/Polri atau siapapun yang memiliki kewenangan, biar tidak terjadi perpecahan. Kami siap untuk duduk bersama melakukan mediasi dengan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Kesti TTKKDH, agar kondusifitas di Banten bisa tetap terjaga,” pungkasnya. (*/YS)

Honda