Dewan Persoalkan Banyak Jabatan Plt, Gubernur WH Akui Tunggu Hasil Pansel

BPRS CM tabungan

SERANG – Komisi I DPRD Banten sebagai bidang pemerintahan menyesalkan banyaknya kekosongan jabatan, atau disebut jabatan pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemprov Banten.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Asep Hidayat menyebut jika Komisi I tidak ingin mengintervensi persoalan kekosongan jabatan yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten.

Meski begitu, ia mengaku prihatin jika beberapa jabatan strategis di organisasi perangkat daerah (OPD) masih diisi oleh Plt sampai saat ini.

“Yang memeprihatinkan bidang (dinas) pendidikan, kepala dinasnya Plt, sekdisnya Plt,” ucap Asep saat dikonfirmasi Fakta Banten, Senin (29/6/2020).

Pihaknya mengaku, jika sejauh ini peran Komisi I telah melakukan investigasi terkait banyaknya keluhan-keluhan di sektor pendidikan. Seperti halnya keluhan-keluhan yang dirasakan oleh kepala sekolah.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan catatan Komisi V DPRD Banten, setidaknya ada 74 jabatan kepala sekolah di bawah kewenangan provinsi yang diisi oleh Plt.

Demikian halnya kata Asep, banyak jabatan di OPD-OPD yang perlu segera didefinitifkan.

“Yang utama harus dibenahi dalam rangka pelayanann publik, BKD (Badan Keoegawaian Daerah) harus mempersiapkan dengan kepala dinas yang definitfnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemerintahan yang tidak didasari dengan pejabat definitif, kemungkinan kecil tidak memberikan harapan perbaikan administrasi pada tubuh emerintahan ke depannya.

Pasalnya, kata politisi Demokrat itu, pejabat definitf dan Plt, kewenangannya tidak akan sama secara penuh. Plt memiliki keterbatasan, sehingga kinerjanya tidak optimal.

Ia mengaku, tidak menghendaki jika terus-terusan kondisi pegawai di Pemprov diisi oleh pejabat sementara atau Plt tersebut.

“Jelas tidak menghendaki karena tidak akan tercapai dalam pembenahan ASN,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Banten, Anda Suhanda mengaku, Komisi I sudah berkali-kali melalui rapat koordinasi (Rakor) dengan BKD dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai mitra kerja Komisi I, dalam hal membicarakan kekososngan jabatan, namun tindaklanjutnya selalu jalan di tempat.

Pemanggilan yang telah dilakukan itu kata Anda, ingin mengetahui jawaban Pemprov secara komperhensif terkait adanya penumpukan kekosongan jabatan tersebut.

Padahal lanjutnya, kekosongan jabatan merupakan situasi di mana hati nurani para ASN yang mendambagakan pencapaian karir masih terhambat dengan skema reformasi birokrasi yang tak kunjung muncul di tengah-tengan pemerintahan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

“Mau panggil BKD lagi, diharapkan mendapat jawaban yang kongkrit,” katanya

Poltisi Gerindra ini menilai, bahwa setiap rapat koordinasi dengan BKD, jalan ditempat hasilnya, dan jawabanya juga selalu normatif.

Pihaknya ingin mendengar langsung apa yang sebenarnya menjadi kesulitan dalam membiarkan jabatan kosong di lingkungan Pemprov Banten.

“Justru kita ingin mendengar langsung agenda di balik itu, apa kesulitannya. Kalau ada agenda, agenda apa? kalau ada kesulitan, kesulitan apa? Sebelumnya ga ada penumpukan (jabatan kosong) itu,” jelasnya.

Loading...

Di lain hal, Anggota Komisi I DPRD Banten yang lainnya, Encop Sofia menyesalkan jika terjadinya kekosongan jabatan yang berlangsung akibat dari efisiensi anggaran.

“Kalau ada yang mengasumsikan Plt dalam efisiensi anggaran saya kira sangat disesalkan,” katanya melalui sambungan seluler.

“Saya kira kekosongan jabatan itu udah harus diselesaikan, karena bagaimanapun mempengaruhi kinerja,” lanjut dewan perempuan dari Partai Gerindra itu.

Baginya, kekosongan jabatan itu secara tidak langsung mempengaruhi kepada pelayanan masyarakat. Terlebih di internal ASN juga dinilai dapat merugikan.

“Seharusnya sudah Pak Gubernur cepat mengatasi Plt-plt ini agar kinerja dari ASN-nya optimal harus diberi kepercayaan penuh,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, jika Komisi I sudah melakukan dialog dengan BKD, bahkan sudah beberpa kali memberikan masukan saat rapat, dan berharap ada implementasinya.

“Karena outputnya mulai harus diminimalisir, saya kira ini jalan di tempat, banyak sekali Plt di tubuh Pemprov Banten,” ucap Encop.

Kemudian, tindak lanjut daripada rapat koordinasi tersebut, Komisi I ingin terus memantau hasil koordinasi bersama BKD. Karena kata Encop, dari hasil rakor belum ada upaya meminimalisir Plt.

“Kita desakannya bahwa hasil Rakor itu harus segera ditindaklanjuti, bahwa rapat-rapat koordinasi itu bukan sekedar bertemu, menyampaikan masukan, dan BKD juga mendengarkan masukan, dan juga ingin melakukan perbaikan-perbaikan,” tegasnya.

“Perbaikan tidak cukup disampaikan, tapi diimplementasikan outputnya dengan jelas. Gubernur tidak untuk menjadi peragu untuk menentukan definitifnya,” sambung Encop.

Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sendiri mengakui, jika membutuhkan pejabat-pejabat definitif, khususnya di tingkatan eselon II atau setara dengan kepala dinas.

“Saya sendiri juga sangat butuh dengan kepala dinas yang definitif,” ucap WH saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Banten, Jl. Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Senin (29/6/2020).

Dikatakan WH, gubernur memang mempunyai hak prerogatif untuk pengangkatan pejabat. Namun tetap secara administrasi kelayakan pegawai tidak boleh berbenturan dengan regulasi yang ada.

“Gubernur menunjuk siapa juga boleh, tapi karena undang-undangnya yang mengatur syarat-syarat administratif, ada instrumen-instrumen hukum yang harus dipenuhi, jadi saya tetap memberikan dan menunggu hasil dari Pansel untuk disampaikan kepada gubernur,” terang Mantan Walikota Tangerang itu.

Terlebih ia mengakui jika dengan aturan tersebut menjadi sebuah kendala.

“Saya juga sama pengen, butuh, apalagi sekarang kondisi Banten yang dinamis ini memerlukan kepala-kepala dinas yang kuat, punya wibawa dan membantu gubernur sebagai kepanjangan tangan gubernur. Jadi bukan pihak lain aja yang menyesalkan, saya juga masih minta. Tapi tetap tanggung jawab gubernur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Banten juga menyoroti hal yang sama prihal banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Banten. Sebagaimana diketahui, tedapat sejumlah jabatan di OPD Pemprov Banten yang mengalami kekosongan. Baik eselon II, III maupun IV, termasuk ada 74 Plt kepala sekolah di bawah koordimasi provinsi.

Jabatan yang paling strategis yakni jabatan Kepala OPD, seperti yang kini diisi oleh Plt, diantaranya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banten, Kepala Bina Biro Ekonomi Setda Banten, Kepala Biro Bina Infrastruktur Setda Provinsi Banten, Kepala Biro Kesra Setda Banten, Kepala Biro Adpem Daerah Setda Banten, Kepala Satpol PP Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK) Banten, dan Asda I Setda Provinsi Banten.

Disamping jabatan Kepala OPD, terdapat juga beberapa kekosongan untuk jabatan sekretaris OPD, kepala bidang, kepala seksi, sampai kepala sub bagian yang tersebar di sejumlah OPD Pemprov Banten. (*/JL)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien