Pendataan Keluarga di Kabupaten Serang untuk Intervensi Program

Dprd ied

SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang bekerjasama dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten bakal melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2020 atau PK 20.

PK 20 bertujuan untuk dijadikan sebagai arah dalam mengambil kebijakan dalam program pembangunan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Pendataan Keluarga tahun 2020 menjadi program yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (bangga berencana) dan program pembangunan lainnya di Indonesia.

dprd tangsel

“Selain data keluarga juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa sampai tingkat RT RW bahkan keluarga sebagai unit terkecil,” kata Entus dalam sambutannya pada Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa, (23/3/2021).

Pemerintah melalui BKKBN akan melaksanakan kegiatan pendataan keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021. Data tersebut akan di gunakan sebagai basis data keluarga Indonesia yang juga memuat informasi keluarga beresiko stunting, yang dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan Nasional maupun Kabupaten Serang.

“Untuk menyukseskan kegiatan tersebut perlu dukungan dari stakeholder dan mitra. Khusus kepada Dinas Kesehatan diharapkan dapat mengoptimalkan puskesmas dan bidan desa untuk mendukung penuh dalam penyediaan dan pengelolaan data stunting,” pesan Entus.

Kendati demikian, Entus berharap, setelah dilakukan sosialisasi informasi tentang adanya pendataan keluarga ini dapat disampaikan kepada para anggota lembaga.

“Umumnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Serang,” tutupnya. (*/M.Arifin)

Golkat ied