DPRD Cuma Usulkan Nama Al Muktabar 

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Berdasarkan rapat pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi Banten, Al Muktabar kembali diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten. Usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, (1/4/2024) lalu.

“Dengan segala pertimbangan, Rapim memutuskan Sekda Provinsi Banten (Al Muktabar). Dari DPRD Mengusulkan Sekda Provinsi Banten,” ujar Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni saat dikonfirmasi, Selasa, (16/4/2024).

Andra menyebut, pihaknya hanya mengusulkan satu nama untuk kembali ditunjuk menjadi Pj Gubernur Provinsi Banten.

“Satu nama. Hasil Rapat Pimpinan. Dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur Domainnya adalah dari Presiden sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan Presiden,” katanya.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan kenapa DPRD Banten hanya mengusulkan satu nama untuk perpanjang Pj Gubernur Banten.

“Pertama beliau (Al Muktabat) Sekda definitif dari Provinsi Banten, beliau menurut kami saat ini dengan kondisi yang ada lebih siap melanjutkan tugas dari Pemerintah pusat,” ungkapnya.

Diketahui, Al Muktabar merupakan Sekda Banten yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Banten pertama kali pada tanggal 12 Mei 2022 lalu, saat masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir.

Tahun berikutnya, Al Muktabar juga kembali mendapatkan SK sebagai Pj Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei 2023 lalu. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien