Siap-siap, Satpol PP Cilegon Akan Tertibkan Pedagang Sepanjang 3 KM di JLS

Dprd

 

CILEGON – Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan PPNS pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Mamat Rahmat, mengungkapkan bahwa pemerintah setempat telah memberikan himbauan kepada pedagang di sepanjang jalur JLS (Jalan Lingkar Selatan) sejauh 0 hingga 3 kilometer, agar tidak berjualan di wilayah tersebut.

Kata Mamat, himbauan itu telah disampaikan sebanyak tiga kali melalui surat pada tanggal 25 Maret, 1 April, dan 3 April 2024.

“Para pedagang yang berada di 0 sampai 3 km itu kita sudah himbau. Ada 3 surat (yang sudah diberikan) sejak tanggal 25 Maret teguran pertama atau himbauan pertama, (kemudian) himbauan kedua tanggal 1 April, dan (himbauan) ketiga tanggal 3 april,” ujar Mamat Rahmat saat diwawancarai pada Selasa (16/4/2024).

Rapat bersama instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga telah dilakukan untuk mengoordinasikan upaya pembersihan tersebut.

Sankyu rsud mtq

“Kita udah rapat bersama Disperindag sama Dinas Pu, untuk (Jalan Lingkar Selatan) dari 0 sampai 3 km itu harus dibersihkan (dari pedagang),” jelasnya.

Pembersihan tersebut dilakukan karena Pemerintah pusat akan memberikan bantuan guna perbaikan JLS namun syaratnya adalah wilayah 0 sampai 3 Km jalan lingkar selatan (JLS) tersebut dibersihkan terlebih dahulu sebelum bantuan turun.

“Kan ada bantuan dari pemerintah pusat, katanya seandainya belum bersih (dari pedagang) itu nanti belum turun bantuannya. Karena syarat (untuk mendapatkan bantuan tersebut) harus bersih dulu (dari pedagang), baru turun bantuannya,” pungkasnya.

Dede pcm hut

Lebih lanjut, Mamat Rahmat menjelaskan bahwa akan dilakukan sosialisasi kepada pedagang melalui spanduk agar tidak berdagang di area yang ditetapkan.

Pemerintah juga memberi kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri barang dagangan mereka. Namun, jika tidak dipatuhi, akan dilakukan pembongkaran paksa.

“Kemarin ketemu sama Kadis PU juga, terus kita minta kalau ada spanduk aja dipasang, spanduk himbauan kepada para pedagang agar tidak boleh berdagang di sepanjang jalur jls (jalan lingkar selatan) dari titik 0 sampai 3 km,” tutur Mamat.

Terkait relokasi, para pedagang nanti akan dialihkan ke bekas gedung kejaksaan yang akan dijadikan pusat UMKM.

Informasi yang didapat, beberapa pedagang telah dipindahkan kesana, dan rencananya akan dilakukan pembongkaran para pedagang yang berada di sepanjang jalan lingkar selatan dari titik 0 sampai 3 km pada hari Senin mendatang, sesuai dengan situasi yang ada.

“Kita tetap ngasih kesempatan ke mereka untuk membongkar sendiri atau nanti terpaksa kita bongkar kalau mereka gak nurut. Tapi nanti liat situasi juga ya, karena kita tetap pakai rasa kemanusiaan,” imbuhnya.

Meskipun sudah dilakukan tiga kali teguran, Mamat Rahmat menegaskan bahwa jika diperlukan, pemerintah akan memastikan wilayah tersebut bersih. Operasi gabungan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum (PU), kelurahan, dan kecamatan akan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan.

“Ada tiga paguyuban yang menampung para pedagang yaitu bela negara, peperkoci, dan umkm. Rata-rata di setiap paguyuban ada 23 pedagang yang masuk. Kalau mereka nurut gak sulit membersihkan, tapi kalau mereka gak nurut terpaksa nanti kita bongkar paksa,” tutup Mamat. (*/Hery)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien