Gubernur WH Ingin KPK Tetap Awasi Pemerintahan Daerah di Banten

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Pasca peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap perizinan mall Transmart, akhir September lalu, Kota Cilegon dan Provinsi Banten kembali menjadi target serius KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK bersama dengan seluruh kepala daerah dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten sampai-sampai harus menggelar Rapat Koordinasi di Aula DPRD Cilegon, Rabu (18/10/2017).

Menyikapi hal ini, Gubernur Banten, Wahidin Halim, menginginkan agar KPK tetap terus mendampingi dan mengawasi jalannya pemerintahan di Banten.

Pria yang akrab disapa WH ini mengaku sangat mengapresiasi atas perhatian penuh yang diberikan KPK kepada Banten, terlebih dalam membantu mengawal Provinsi Banten agar terbebas dari tindak pidana korupsi.

“Saya berharap KPK terus berada di Provinsi Banten untuk melakukan pencegahan. Makanya saya minta KPK untuk terus hadir di Banten, dalam upaya pembinaan dan pencegahan korupsi,” ungkap WH.

Baca Juga : Sampai Subuh, Mobil Pengunjung Tempat Hiburan Masih Mengular di Jalan Protokol Cilegon

WH juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan KPK dan tim Satgas Korsupgah yang selalu memberikan support dan pendampingan kepada pemerintah daerah di Banten.

Pijat Refleksi

WH juga mengingatkan bahwa tanggal 12 April 2016 lalu, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, yang disaksikan Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Provinsi Banten, telah sepakat menandatangi komitmen bersama untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Banten, yang mengakomodir kepentingan publik, dan bebas intervensi.

“Saya mengajak seluruh pimpinan daerah di Banten untuk bersama-sama konsisten apa yang telah menjadi komitmen dan apa yang telah kita tandatangani bersama,” tegas WH.

Gubernur WH juga meminta kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten untuk melakukan langkah-langkah mengawasi aliran dana desa.

“Mudahan-mudahan kejadian OTT kemarin yang terakhir. Jangan sampai kepala daerah ada yang berurusan lagi dengan KPK, apalagi Gubernurnya. Soalnya kalau sudah menyebut KPK, bikin tidak bisa tidur,” sindir WH.

Semangat yang sama juga diungkapkan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, yang menilai bahwa keberadaan KPK dapat membantu pemerintah dalam hal pembinaan tata kelola keuangan yang transparan, sehingga planning atau rencana pemerintah untuk melakukan pembangunan di Provinsi Banten berada di jalur yang benar, sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Menjadi sangat penting (KPK), agar pembangunan tetap berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

Diketahui, kegiatan Rakoor kali ini dihadiri Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Banten Ranta Soeharta, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para kepala SKPD. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien