Hiswana Migas Dukung Rencana Pemerintah Alihkan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

SERANG – Rencana Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghentikan subsidi gas elpiji 3 kilogram pada semester II tahun ini dan menggantinya dengan program penyaluran subsidi tertutup kepada masyarakat tidak mampu mendapat respon positif dari berbagai pihak, salah satunya Hiswana Migas Provinsi Banten.

Dikatakan Kabid elpiji Hiswana Migas Banten, Yudhi Lukman bahwa pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah pusat tersebut. Dengan catatan, sistem pengelolaan yang bertujuan membantu masyarakat tidak mampu tetap ada.

“Positif sekali jika itu akan dijalankan oleh pemerintah pusat. Yang terpenting bantuan untuk masyarakat tidak mampu tidak dihilangkan. Dan mereka tetap mendapatkan hak dan bantuan dari pemerintah,” ucap Yudhi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2020) sore.

Bahkan, dengan tegas Yudhi menyatakan sepakat jika subsidi pada harga elpiji 3 kilogram itu dihentikan. Karena selama ini pemberian subsidi pada elpiji 3 kilogram masih banyak yang tidak tepat sasaran.

“Kami sepakat jika hal itu dilaksanakan. Karena menurut saya, mungkin saat ini subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah ga nyampe lima puluh persen peruntukkannya itu tepat sasaran. Karena banyak masyarakat mampu yang masih menggunakan barang-barang bersubsidi,” ujarnya.

Pijat Refleksi

Dihilangkannya subsidi pada elpiji 3 kilogram, diterangkan Yudhi, bukan saja akan meminimalisir terjadinya alokasi dana subsidi yang tidak tepat sasaran. Tetapi juga akan memberikan kebebasan dalam hukum bisnis sehingga bakal menciptakan persaingan yang sehat diantara para pedagang-pedagang di daerah.

“Nanti ada kebebasan hukum bisnisnya. Karena tidak ada kaitannya dengan subsidi. Kalau sekarang kan masih ada pembatasan. Kalau sudah jadi harga perekonomian, sudah terlepas dari aturan karena tidak terlibat bantuan dari pemerintah. Kalau saat ini masih terikat aturan dan undang-undang. Ini bukan lagi harga akan merata tapi juga akan terjadi persaingan yang sehat dikalangan penjual,” paparnya.

Kendati demikian, diakui Yudhi, pihaknya belum mendapat informasi pasti kapan realisasi subsidi pada elpiji 3 kilogram akan dihilangkan. Bahkan disebutkan, teknis pelaksanaan menghilangkan subsidi pada elpiji 3 kilogram masih membutuhkan pengkajian yang bisa memakan waktu yang lama.

“Baru rencananya bulan Juli, itu kan baru rencana. Saya juga ga tau apakah Juli itu sudah mateng atau belum. Menurut saya, masih membutuhkan waktu cukup lumayan. Karena tingkat kebenaraan pendataan masyarakat tidak mampunya itu masih dilematis. Tapi saya belum tau kepastian dan kejelasannya. Belum ada tembusan,” tukasnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementrian ESDM akan menghentikan subsidi harga elpiji tiga kilogram (gas melon) mulai pertengahan tahun 2020. Dan harga gas melon nantinya akan disesuaikan dengan harga pasar yakni berkisar di harga Rp35 ribu.

Sementara untuk subsidinya akan langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan beberapa skema yang muncul untuk penyaluran subsidi, yakni dengan menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan perbankan. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien