HMI Serang Minta Pemprov Banten Selesaikan Kasus Stunting dan Perjelas Status Sekda

 

SERANG – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang gelar aksi Refleksi Akhir Tahun Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa, (27/12/2022).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bisa menyelesaikan kasus stunting yang hari ini masih tinggi, terlebih persoalan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang hari ini belum ada kejelasan.

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Ari Opanda mengatakan, persoalan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang hari ini belum ada kejelasan sejak M Tranggono dinyatakan sudah habis masa jabatannya pada 23 November 2022 lalu.

“Tidak adanya kejelasan status M. Tranggono sebagai PJ Sekretaris Daerah Banten, apakah diperpanjang atau diganti setelah habis masa jabatan selama 6 bulan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda,” ujarnya.

Sedangkan, Koordinator Lapangan, M Fathurrahman Al-Arbi mengatakan, angka kasus Stunting di Banten yang hari ini masih tinggi sehingga angka ini menempatkan Banten sebagai Provinsi kelima terbesar yang memiliki kasus stunting tertinggi.

“Kabupaten Pandeglang tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi Balita stunting tertinggi di Banten, yakni mencapai 37,8% pada tahun lalu. Artinya, 1 dari 3 Balita di kabupaten stunting,” ujarnya.

Untuk diketahui, stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Beberapa faktor penyebab terjadinya stunting di Pandeglang ialah tingkat ekonomi rendah. (*/Fachrul)

Honda