Iklan Banner

Jamkrida Banten Kembali Dipanggil Polda Pekan Ini, Dugaan Kasus Korupsi?

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG-Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali memanggil Jamkrida Banten pada pekan ini. Pemanggilan ini dilakukan kembali usai terjadi penundaan pada bulan lalu.

“Informasinya (pemanggilan) rencananya minggu ini,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Terkait rincian hari dan sebab pemanggilan, Didik belum bisa memastikannya.

Ia meminta kepada semua pihak bersabar atas hasil pemanggilan salah BUMD Banten itu.

HPN Dinkes Prokopim

“Belum tahu, masih dalam pemeriksaan, saya gak tahu jadwalnya kapan,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah saat dihubungi terkait pemanggilan ini, pihaknya tak merespon pesan dari redaksi.

Terkait dugaan korupsi, datang dari Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah. Ia menduga, terjadinya praktik rasuah itu terlihat dari besaran gaji pegawai Jamkrida Banten yang besar di tengah kondisi rugi nyaris Rp 1 miliar.

“Diduga ada praktik KKN, artinya KKN ini ketimpangan antara gaji yang begitu besar dengan kerugian yang diderita Jamkrida Banten,” ujarnya.

“Makannya saya mendukung dan mendesak langkah-langkah yang dilakukan Diskrimsus Polda Banten maupun Tipikor untuk melakukan penyidikan terhadap Jamkrida Banten,” tutupnya. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien