Jumlah Kemiskinan di Banten Naik Jadi 867,23 Ribu Orang
SERANG – Angka kemiskinan Provinsi Banten hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2021 sebesar 6,66 persen. Angka itu mengalami peningkatan sebesar 0,03 poin dibanding periode sebelumnya pada September 2020 yang sebesar 6,63 persen.
Kenaikan ini disebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin sebanyak 9,59 ribu orang dari 857,64 ribu orang pada September 2020 menjadi 867,23 ribu orang pada Maret 2021.
Kepala BPS Provinsi Banten, Adhi Wiriana mengatakan, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan yang pada September 2020 sebesar 5,85 persen naik menjadi 5,93 persen pada Maret 2021.
“Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 sebesar 8,57 persen turun menjadi 8,49 persen pada Maret 2021,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/7/2021).
Diungkapkannya, selama periode September 2020 hingga Maret 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 12,81 ribu orang.
“Dari 540,15 ribu orang pada September 2020 menjadi 552,96 ribu orang pada Maret 2021, sedangkan di daerah perdesaan turun sebanyak 3,22 ribu orang dari 317,49 ribu orang pada September 2020 menjadi 314,27 ribu orang pada Maret 2021,” ungkapnya.
Lebih lanjut Adhi menuturkan, peranan komoditi makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi non makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
“Pada Maret 2021, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan tercatat sebesar 72,14 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi September 2020 yang sebesar 71,89 persen,” sebutnya.
Adapun jenis komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan Maret 2021 di perkotaan dan di perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, roti, serta kopi bubuk dan kopi instan (sachet).
Sementara komoditi non makanan penyumbang terbesar garis kemiskinan di perkotaan dan perdesaan adalah sama yaitu biaya perumahan, bensin, listrik, pendidikan dan perlengkapan mandi. (*/Faqih)