Kasus Revenge Porn, BEM KBM Untirta Minta Pelaku Dapatkan Hukuman Setimpal

BI Banten Belanja Nataru

 

PANDEGLANG – Badan Eksekutif Mahasiswa dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melakukan pendampingan terhadap korban revenge porn.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Untirta Ferdinan Algifari Putra saat mendampingi korban di PN Pandeglang, Selasa (27/6/2023).

“Iya kita datang hari ini adalah bentuk solidaritas bersama kawan-kawan Ormawa yang lain, baik dari DPM dan MPM serta menteri pemberdayaan perempuan BEM KBM untuk berdiskusi dengan keluarga korban, memberikan dukungan moral sebagai bagian dari keluarga mahasiswa,” ujar Algi.

Pijat Refleksi

Tidak hanya itu, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap kasus kekerasan seksual yang ada di lingkungan kampus dengan organisasi kemahasiswaan (Ormawa).

“Ini menjadi bentuk evaluasi ketika, ketika akhirnya menjadi viral kembali terhadap kasus ini (kekerasan seksual-red), kita perlu adanya pengawalan, secara lebih baik itu di tingkatan organisasi mahasiswa kampus,” ujarnya.

Selanjutnya, Algi berharap pelaku dapat hukuman seadil-adilnya, agar tidak ada korban serupa ke depan.

“Harapannya tersangka mendapat putusan perkara yang seadil adilnya, kita hanya mengawal,” ujarnya.

“Hari ini kawan-kawan Untirta berdiri bersama korban,” pungkasnya. (*/Fachrul)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien