Ketua Fraksi PDIP Kecam Pernyataan Gubernur Banten; Menyakiti Kaum Buruh

 

SERANG – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten menilai pernyataan Gubernur Banten, Wahidin Halim telah melukai perasaan Buruh yang ada di Provinsi Banten.

“Tidak memberikan pernyataan yang justru menyakiti kaum buruh ketika menyampaikan hak dan pendapatnya,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Mukhlis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (7/12/2021).

Pria yang akrab disapa Kelay ini mengungkapkan, seharusnya cara yang ditempuh Wahidin yakni dengan mengedapankan proses dialog.

Sebelumnya diketahui, Wahidin mengaku pernah mengatakan kepada pengusaha, untuk mencari tenaga kerja baru, bila masih terjadi penolakan terhadap keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Banten tahun 2022.

Hal ini disampaikannya saat Wartawan meminta jawaban Wahidin atas ancaman Buruh Banten yang akan melakukan mogok kerja, lantaran menolak hasil keputusan UMK Banten tahun 2022 yang telah ditandatanganinya tersebut.

“Biar aja dia mogok. Biar mengekspresikan ketidakpuasan. Tapi paling tidak kepada pengusaha saya bilang kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur,” kata Wahidin di Kota Serang, Senin, (6/12/2021).

“Yang nganggur masih banyak, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp2,5 sampai Rp4 juta masih banyak,” imbuhnya.

Mantan Walikota Tangerang ini menyebut, jika keputusan UMK Banten 2022 telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

“Itu sudah maksimal, karena sudah perintah melalui Peraturan Pemerintah (PP), udah kita formulasikan dengan pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” sebutnya.

“Gubernur tidak akan merubah keputusan yang sudah ditetapkan walauoun mogok sepanjang tidak ada perintah dari Presiden,” tambah Wahidin. (*/Faqih)

Honda