Distan Banten: Pedagang Harus Pisahkan Lapak Hewan Kurban Sakit dengan yang Sehat
SERANG – Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian melakukan Monitoring Kesehatan Hewan Kurban sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada para pedagang. Tujuan monitoring untuk menjamin kesehatan hewan ternak kurban dan mencegah masuk menyebarnya Penyakit Hewan Menular (PHM) ke wilayah Provinsi Banten.
Hari ini, Rabu (7/7/2021) Tim Monitoring Kesehatan Hewan Ternak Kurban Dinas Pertanian Provinsi Banten melakukan kegiatan pada sembilan (9) lapak hewan kurban di kawasan Ciruas, Kabupaten Serang. Total ternak yang dimonitor pada : sapi 38 ekor, kerbau 7 ekor, dan domba 234 ekor.
Dalam kegiatan itu,Tim Monitoring meminta pedagang memisahkan ternak yang menunjukkan gejala sakit dengan yang sehat.
“Sebanyak 14 ekor domba yang menunjukkan gejala sakit diminta dipisahkan dari ternak yang sehat,” ungkap Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten drh. Rina Herviana
“Sembilan (9) ekor domba menunjukkan gejala sakit mata, dua (2) ekor Orf, dua (2) ekor pink eye, dan satu (1) ekor domba diare,” tambahnya.
Dikatakan, pedagang mengurus rekomendasi pemasukan ternak ke Dinas Pertanian Kabupaten Serang. Dokumen yang dimiliki adalah surat jalan dan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) yang disimpan pemilik.
“Domba didatangkan dari Garut, Majalengka, Dan Purwakarta. Untuk sapi didatangkan dari Semarang dan Boyolali. Sedang kerbau berasal Banten atau lokal,” jelas drh. Rina.
Diungkapkan, untuk kisaran harga, sapi antara Rp 21 – 28 juta. kerbau antara Rp 20 – 25 juta,. Sedangkan domba antara Rp 2,5 – 6,5 juta.
Secara umum, ungkap drh. Rina, kondisi lapak hewan kurban cukup memenuhi aspek kesejahteraan hewan. Antara lain : terdapat tenda/terpal, disediakan pakan dan air minum, dan kandang tidak becek.
“Untuk lapak hewan kurban yang telah dilakukan monitoring, ditempel stiker Dinas Pertanian Provinsi Banten dan diberikan stok salep/tetes mata untuk hewan ternak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut drh. Rina, tim monitoring juga melakukan sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Pedagang yang tidak menggunakan masker diberikan masker
“Kita sampaikan agar pedagang menerapkan Protokol Kesehatan di lapak mereka,” pungkasnya
Sebagai informasi, susunan Tim Monitoring Kesehatan Hewan Ternak Kurban Dinas Pertanian Provinsi Banten adalah Penanggung jawab Kadis Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid, Ketua Kabid Keswan dan Kesmavet drh. Ari Mardiana. Anggota : para dokter hewan / medik veteriner Dinas Pertanian Provinsi Banten dibantu oleh paramedik veteriner dan pelaksana pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner serta
UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner. (*/Red)