Edarkan Tembakau Sintetis Saat Main Game Online, 2 Tukang Sortir Ekspedisi di Serang Ditangkap Polisi,

SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengamankan dua remaja yang bekerja sebagai tukang sortir barang di perusahaan jasa pengiriman karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Kedua pelaku berinisial AM (20) dan DT (21), warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Mereka ditangkap di rumah salah satu tersangka pada Selasa, 28 April 2026 dini hari.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Selain bekerja sebagai tukang sortir barang, keduanya ternyata juga menjalankan bisnis ilegal sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujar Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (28/4/2026).
Menurut Kapolres, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB saat kedua tersangka tengah berada di dalam rumah sambil bermain game online Mobile Legends.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Petugas mengamankan satu plastik klip bening ukuran besar berisi tembakau sintetis serta 48 paket kecil tembakau sintetis yang telah dikemas dan siap diedarkan.
“Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan rapi di dalam lemari yang sengaja disembunyikan oleh tersangka,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama kurang lebih dua bulan. Barang haram itu diketahui diperoleh melalui transaksi di media sosial Instagram dengan alasan ekonomi.
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Serang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” tegasnya.***


