KMS 30 Kecam Keras Aksi Represif Polisi Saat Demo HUT Kabupaten Tangerang

Dprd ied

SERANG – Koordinator Umum (Kordum) Komunitas Soedirman 30 atau KMS 30, Jodi Fauzi mengecam tindakan kekerasan yang telah dilakukan salah seorang aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang tengah melakukan aksi demonstrasi di momen HUT Kabupaten Tangerang ke-389, Rabu (13/10/2021).

“Kami Komunitas Soedirman 30, mengecam tindakan represifitas (pembantingan) yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian pada aksi HUT Kabupaten Tangerang yang dilakukan kawan-kawan Mahasiswa,” ujarnya kepada Fakta Banten.

dprd tangsel

Mahasiswa UIN SMH Banten ini menyebut, jika tindakan kekerasan yang dilakukan seorang Polisi terhadap mahasiswa bertentangan dengan prosedur pengamanan aksi massa.

“Represifitas (pembantingan) yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian tersebut menyebabkan korban kehilangan kesadaran dan kejang-kejang, sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kecacatan secara fisik diwaktu mendatang,” kata dia.

Menurutnya, Polisi sebagai lembaga yang mengayomi dan melindungi masyarakat tidak semestinya melakukan tindakan kasar seperti yang telah terekam dalam video yang beredar luas.

“Maka dengan begitu, kami menuntut agar pihak Propam dan Polda Banten untuk segera memecat dan mengadili oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan (pembantingan) terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi tersebut,” pungkasnya. (*/Faqih)

Golkat ied