Waduh! Ratusan SPPG di Banten Belum Kantongi Sertifikat Higienis
SERANG–Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dinas Kesehatan Provinsi Banten mencatat, dari jumlah 1.403 SPPG yang beroperasi, baru sekitar 800 unit yang sudah resmi memiliki SLHS.
Maka dari itu, Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tersebut.
Guna mendorong percepatan, pihaknya saat ini telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke lebih dari 900 SPPG.
Dari jumlah itu, hampir 800 SPPG dinyatakan memenuhi syarat dan sudah mengantongi SLHS.
“Hampir 800 SPPG yang sudah ber-SLHS,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Ati menjelaskan, untuk mendapatkan SLHS pengelola SPPG harus terlebih dahulu melapor kesiapan.
Setelah itu petugas Dinkes akan melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan dan fasilitas pengolahan makanan.
Jika hasil inspeksi belum memenuhi standar, pengelola wajib melakukan perbaikan terlebih dahulu.
“Kalau IKL-nya ketika kita inspeksi belum memenuhi, mereka harus perbaiki dulu sampai memenuhi standar yang telah ditentukan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar seluruh SPPG segera melengkapi persyaratan. Hal ini penting mengingat ada tenggat waktu dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami sudah memberikan kemudahan agar mereka tidak dipersulit, tapi tetap harus memenuhi standar,” kata Ati.
Selain itu, sekitar 100 SPPG lainnya saat ini masih dalam proses pengurusan administrasi sertifikat di OSS kabupaten/kota.
“Untuk sertifikat mereka harus ke OSS kabupaten/kota masing-masing. Ini masih proses, tapi mudah-mudahan akan terus meningkat,” tutupnya.***


