Komisi III DPR Kutuk Keras Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Banten

Dprd ied

SERANG – Seorang pria berinisial R, di Serang Banten diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Pemerkosaan anak kandung itu terjadi berawal saat pelaku menghubungi putrinya yang tinggal di Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk datang ke kontrakannya di Kota Serang, pada Minggu, 19 Februari 2023 lalu.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mengutuk keras pelaku dugaan pemerkosaan tersebut.

“Sebagai seorang perempuan, seorang ibu, mengutuk keras dengan terjadinya pemerkosaan tersebut,” kata Adde Rosi kepada awak media di Kota Serang, pada Selasa, (28/2/2023).

dprd tangsel

Anggota Komisi III DPR RI ini meminta agar Polisi menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.

“Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Polres bisa menjatuhkan hukuman kepada pelaku,” katanya.

Kasus tersebut kata Politisi Golkar ini, merupakan pelanggaran hukum dan HAM yang harus segera ditangani.

“Saya mendukung proses-prosesnya. Dan tentunya ini pengingat kepada kita agar kembali lagi pola didik dan asuh kepada anak harus terus ditingkatkan guna menghindari kejadian mengkhawatirkan,” ujarnya. (*/Faqih)

Golkat ied