Gelar Aksi, Alumni Ponpes Cangkudu Minta Pelaku Pengeroyok Santri Dihukum dengan Berat

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Sejumlah massa dari alumni Ponpes Cangkudu, Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demontrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Selasa, (28/2/2023).

Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas peristiwa pengeroyokan terhadap santri bernama Adit, yang terjadi akhir tahun 2022 lalu.

Diketahui, sudah ada delapan terdakwa yang hari ini, Selasa 27 Februari 2023 disidangkan. Selain itu juga ada dua orang tersangka yang masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksinya, massa aksi membentangkan spanduk dan pamflet yang bertuliskan kecaman terhadap tindakan kekerasan.

Pengeroyokan tersebut dinilai sebagai penghinaan kepada santri. Sehingga hakim diminta memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap terdakwa.

Loading...

“Kami merasa terhina, kami merasa di injak-injak. Maka kami mengingatkan kepada hakim, jaksa, pengacara,” kata Alumni Ponpes Cangkudu Baros, Eman Sulaiman dalam orasinya.

Eman menyebutkan, kedatangannya aksi di PN Serang atas kebebasan berpendapat agar dapat keadilan dalam perkara tersebut.

“Kami datang kesini untuk menuntut keadlian, betul kawan-kawan? Maka kalian yang di dalam harus menegakan hukum seadil-adilnya,” ungkapnya.

Para santri meminta hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku pengeroyokan santri.

“Kami meminta dihukum seberat-beratnya. Bapak hakim jangan masuk angin, bapak jaksa jangan masuk angin, bapak pengacara jangan masuk angin,” tegasnya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien