Komisi V DPRD Tak Ingin Ada Lagi Saling Lempar Tanggungjawab Soal PPDB Banten

SERANG – Komisi V DPRD Banten menggelar rapat koordinasi atau rakor bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, di ruang rapat Komisi, Sekretariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (29/7/2021).

Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar mengatakan, rakor ini dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.

Menurutnya, ada beberapa poin yang perlu keseriusan sebagai bahan rekomendasi untuk Dindikbud Provinsi Banten. Mengingat kata dia, Dindikbud kerap kali jadi sorotan jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

“Yang pertama adalah terkait PPDB yang kita lihat penuh carut marut dari tahun ke tahun, hari ini ternyata untuk anggaran tahun 2022 juga tidak dianggarkan,” ujar Nizar saat dikonfirmasi.

“Karena kalau menurut Dindikbud Banten, penganggaran itu hanya dilakukan dipersoalan online, sementara dikerjasamakan dengan Dinas Kominfo,” imbuhnya.

Padahal kata Politisi Gerindra ini, Dindikbud Banten memiliki bidang bagian informasi dan teknologi yang bisa saja dimaksimalkan fungsinya.

“Kita mendorong agar Dinas Pendidikan memaksimalkan fungsi bidang informasi teknologi yang ada. Sehingga badan ini bisa serius dan terlibat dalam penanganan PPDB,” tegasnya

Jika itu dilakukan lanjut Nizar, maka tak adalagi saling lempar tanggungjawab saat persoalan PPDB muncul.

“Kalau tidak dimaksimalkan, akan terus berulang terkait dengan persoalan PPDB itu. Maka kami akan serius untuk menyampaikan ini di badan anggaran nanti, agar PPDB tetap dianggarkan,” terangnya. (*/Faqih)

Honda