Mulai 6-17 Mei 2021, Penumpang dari Pelabuhan Merak Sudah Tidak Bisa Nyebrang ke Sumatera

KPU Cilegon Coblos

SERANG– Operasional kapal angkut penumpang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheuni Lampung akan dihentikan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun hal itu tidak berlaku bagi angkutan yang membawa kebutuhan logistik dan medis.

Hal itu disampaikan oleh General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy dalam rapat koordinasi lintas Instansi pada Selasa (6/4/2021) di Mapolda Banten.

Menurutnya, kebijakan tersebut terpaksa dilakukan lantaran sebagai bentuk dukungan pihaknya terhadap peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran di tahun 2021. Sehingga operasional kapal angkut penumpang di momen lebaran akan turut dihentikan.

“Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, kita dari PT ASdP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” ucapnya.

Sementara di sisi lain, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudy Purnomo menuturkan, jika pihaknya tengah mempersiapkan pengamanan arus mudik lebaran 2021. Termasuk akan membentuk sejumlah pos check point di beberapa titik di wilayah hukum Polda Banten.

“Rencananya dalam pengamanan lebaran tahun ini, masih seperti tahun lalu. Yang mana kami akan membentuk pos check point pada titik mudik sebaga dukungan program pemerintah tentang larangan mudik,” ungkapnya.

Selain itu, Rudy pun menyampaikan, jika pihaknya berencana akan melakukan pengalihan arus dan jalur yang kerap dilintasi oleh para pemudik di sepanjang jalur Tol Tangerang – Merak hingga jalan alteri.

“Diharapkan kesiapan masing-masing instansi dalam menghadapi larangan mudik dengan sasaran orang, kendaraan dan barang. Serta diharapkan personel yang bertugas dapat menghimbau kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 selama mudik lebaran 2021,” tandasnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien