Wisata Anyer

PAD Banten di APBD-P 2026 Dipatok Rp7,11 T, Kontribusi BUMD Cuma Sumbang Rp46,8 M dan Retribusi Rp361 M

SERANG– Di balik pengesahan APBD Perubahan 2026 Provinsi Banten sebesar Rp9,750 triliun, tersimpan catatan merah mengenai seretnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya dipatok Rp7,114 triliun.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan oleh Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026, disepakati sebesar Rp9,750 triliun.

Dari PAD Rp7,114 triliun, struktur pendapatan masih sangat timpang dan 91 persen hanya bergantung pada pajak rakyat. Sementara kontribusi dari BUMD dan retribusi yang seharusnya menjadi sumber kemandirian fiskal, justru menjadi minim.

Rinciannya pajak daerah Rp6,479 triliun, menyumbang sekitar 91% dari PAD. Disusul retribusi daerah yang hanya Rp361,212 miliar atau sekitar 5% dari PAD.

Selanjutnya lain-lain PAD yang sah di angka Rp226,76 miliar, ditambah hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, misalnya Dividen BUMD cuma Rp46,8 miliar atau sumbang 0,6% dari PAD.

Kecilnya setoran BUMD sebesar Rp46,8 miliar menegaskan perusahaan plat merah milik Pemprov Banten belum mampu menjadi mesin uang daerah, padahal sudah disuntik modal besar dari APBD setiap tahun.

Begitu pula retribusi yang hanya Rp361 miliar. Padahal potensinya besar dari jasa, perizinan, hingga pemanfaatan aset seperti Trans Banten dan aset-aset daerah lainnya yang belum digarap maksimal.

Akibat PAD yang seret, Pemprov Banten masih harus bergantung pada Pendapatan Transfer dari Pusat sebesar Rp2,597 triliun untuk menutupi belanja.

Gubernur Banten Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD, mengatakan bahwa APBD-P ini akan difokuskan mengejar target RPJMD.

“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” ujar Andra, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim meminta Gubernur segera konsolidasi ke Kemendagri untuk evaluasi dan menuntaskan program prioritas dalam 3 bulan ke depan.

“Dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan OPD dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” kata Fahmi.

Dengan waktu eksekusi yang hanya tersisa Oktober-Desember dan PAD yang seret, publik mempertanyakan apakah Pemprov mampu menggenjot retribusi dan membenahi BUMD agar tidak terus-menerus hanya mengandalkan pajak masyarakat. (*/Ajo)

HKTI Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien