Pandemi Jangan Jadi Alasan Badan Publik Tak Memberikan Informasi

BPRS CM tabungan

SERANG – Ketua KI Pusat, Gede Narayana dalam sambutan pada silaturahmi nasional seluruh Badan Publik (BP) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia 2020 menyampaikan bahwa kondisi pandemi jangan dijadikan alasan untuk tidak memberikan informasi publik.

“Kondisi pandemi Covid-19 jangan menghalangi Badan Publik dalam memberikan layanan informasi publik,” ujarnya dalam video zoom meeting, Senin (26/10/2020).

Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia ke-11 itu digelar selama tiga hari ke depan, yang bertajuk “Inovasi Pelayanan Informasi Publik untuk Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Nasional melalui Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Rakornas itu juga akan membahas 3 hal. Pertama, koordinasi, sinergitas, integrasi dan inovasi layanan informasi publik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru; kedua, membahas action plan koordinasi, sinergitas, integrasi dan inovasi layanan informasi publik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru; ketiga, merumuskan langkah-langkah strategis Komisi Informasi dan BP dalam layanan informasi publik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru.

Loading...

Selanjutnya, Gede meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan kewajiban membuka akses publik atas hak untuk tahu terutama dalam proses legislasi sehingga dapar terwujud tranparansi, akuntanbalitas dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang membuka acara mewakili Presiden Republik Indonesia mengatakan, Komisi Informasi merupakan modal dasar untuk mendorong pemerintahan digital.

Menurutnya, Indonesia telah melakukan bebagai adaptasi teknologi dalam memberikan layanan publik. Pemerintah juga tidak hanya mengadopsi teknologi tetapi juga akan menggeser layana publik berbasis elektronik ke digital.

“Indonesia merupakan anggota dari Open Government Leadership di mana OGL mendorong implementasi nilai transparansi, partisipasi, inovasi, akuntabilitas dan inklusif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya,” ujarnya.

Sementara, Ketua KI Banten, Hilman menuturkan, Komisi Informasi Banten mengikuti Rakornas KI Se Indonesia itu dilaksanakan secara virtual. Namun klaimnya, agenda tersebut diikuti secara sungguh-sungguh agar dapat berkontribusi dalam mendorong tata kelola keterbukaan informasi publik di Indonesia. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien