Pasca PPDB, Ombudsman Banten Catat Ada 5.413 Bangku Kosong di SMA Negeri

Lazisku

SERANG – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA Negeri telah berakhir pada Selasa (11/7/2023) kemarin. Namun Ombudsman Banten menyebut masih ada 5.413 bangku yang belum terisi dari total kuota yang tersedia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 40.650 siswa yang diterima atau memenuhi syarat untuk jenjang SMA Negeri di Banten pada PPDB 2023. Sementara, kuota yang disediakan adalah 46.063 orang.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zaenal Muttaqien mengatakan, saat ini tugas Dindikbud Provinsi Banten perlu untuk mengatur mekanisme pengisian bangku yang kosong lebih dari 5 ribu itu.

Ks
dprd pdg

“Supaya PPDB berjalan objektif dan transparan. Karena kalau tidak jelas, bisa dimanfaatkan oleh oknum dan siswa yang tidak berhak. Sehingga memunculkan ketidakadilan dan kecemburuan dari siswa yang lolos seleksi,” kata Zaenal saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, (13/7/2023).

Pihaknya merinci, data kekosongan kuota itu terbanyak ada di Kabupaten Lebak sebanyak 1.785, dan di Kabupaten Serang 1.382. Kemudian Kabupaten Tangerang 712, Kabupaten Pandeglang 669, Kota Serang 470, Kota Cilegon terdapat 227 bangku kosong, selanjutnya, Kota Tangsel sebanyak 158 dan Kota Tangerang 10 kursi.

“Kami menghimbau kepada orangtua berhati-hati karena ini waktu yang rawan banyak oknum yang menjanjikan bisa memasukan ke sekolah negeri yang tidak bisa dilakukan,” imbaunya Zaenal.

Diketahui, berdasarkan pengawasan sejauh ini, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah menerima 36 pengaduan terkait pelaksanaan PPDB, baik melalui media sosial, Whatsapp pengaduan maupun masyarakat yang datang langsung ke Kantor Ombudsman. (*/Faqih)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien