Pemprov Banten Alokasikan Rp2,4 Miliar untuk Dana Tak Terduga Bencana Alam

Lazisku

SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni menegaskan, bantuan untuk korban pasca bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Banten dari Pemerintah Provinsi akan disalurkan berbentuk uang tunai kepada korban.

Disampaikan Andra, ia sendiri menanyakannya langsung kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, jika alokasi dana Tak Terduga (TT) dari Pemprov Banten akan disalurkan berbentuk tunai, setelah pemerintah kabupaten/kota mengajukan RAB bantuan penanganan korban banjir kepada Pemprov Banten.

“Kemarin itu saya langsung nanya kepada Gubernur. Pak Gubernur menyampaikan ke saya, dana tak terduga itu nanti diberikan berdasarkan pengajuan kabupaten/kota terdampak. Mereka akan kasih berbentuk uang, bukan barang atau segala macam,” kata Andra Soni, Senin (6/1/2020).

Ks
dprd pdg

Alokasi dana tak terduga kata Andra dialokasikan mulai dari penanganan keselamatan warga terkena dampak banjir, kebutuhan darurat seperti air bersih, makanan dan kebutuhan darurat lainnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran dana TT terhadap korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Provinsi Banten senilai Rp 2,499 miliar.

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai peruntukan dari pengalokasian dana TT tersebut. (*/Qih)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien