Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras

Hut bhayangkara

SERANG – Puluhan ribu botol miras dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan Polda Banten.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Bhayangkara.

Pantauan Fakta Banten, pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Banten Irpol Abdul Karim bersama Forkopimda Provinsi Banten.

Loading...

Kabid Humas Polda Banten Didik Haryanto mengatakan, pemusnahan puluhan botol miras tersebut dilakukan serentak oleh jajaran Polres di wilayah Polda Banten.

“Alhamdulillah ini kita ketahui bersama, jumlah (miras-red) yang kita dapatkan berjumlah 75.279 botol yang dilaksanakan oleh polres jajaran Polda Banten,” ucap Didik kepada wartawan, Selasa (1/7/2024).

Didik mengungkapkan, Minuman keras merupakan penyebab dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sementara dari berbagai jenis baik golongan 0.5, A, B dan C yang ada, jadi kemaren terutama minuman beralkohol tidak lain tidak bukan agar tercipta situasi kemanan dan ketertiban yang kondusif,” tandasnya. (*/Fachrul)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien