Peringati Hati Antikorupsi, KMS 30: Korupsi di Banten Masih Menggurita

SERANG – Peringatan hari Antikorupsi sedunia tahun 2022 ini menjadi momen penting bagi Komunitas Soedirman (KMS) 30.

Meski telah melewati tanggal 9 Desember, bagi KMS 30, peringatan hari Antikorupsi sedunia 2022 harus terus digaungkan.

Mereka meminta agar hari itu dijadikan sebagai tanda untuk mengevaluasi kinerja Pemprov Banten.

“Jangan sampai Pj Gubernur menutup mata dan telinga terhadap persoalan korupsi di Banten,” ujar Koordinato Umum KMS 30, Jodi Fauzi, pada Selasa, (13/12/2022).

Mahasiswa UIN Banten ini menyebut, tidak sedikit kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.

“Korupsi di Banten sudah menggurita sampai hari ini bisa kita lihat dari berbagai kasus sebelumnya,” ujarnya.

Dari tahun ke tahun kata dia, kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten terus bertambah. Mulai dari kasus pengadaan lahan UPT Samsat Malimping, pengadaan lahan sekolah di Tangsel, dana hibah Ponpes, hingga pengadaan masker.

“Deretan kasus yang terjadi dari tahun ke tahun di Provinsi Banten seharusnya menjadi bahan evaluasi, apalagi di hari anti korupsi jangan cuma menjadi ajang ceremonial belaka, tanpa ada gerakan strategis untuk menuntaskan persoalan korupsi,” ungkapnya.

“Ini adalah PR bagi Pj Gubernur dalam melaksanakan mandatori. Maka Pj Gubernur jangan menutup mata dan telinga terhadap kasus kasus korupsi di Provinsi Banten,” imbuhnya.

Pihaknya meminta agar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih di tubuh Pemprov Banten. (*/Faqih)

Honda