Pilkada Masuk Bagian Penyelidikan KPK
SERANG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut bahwa KPK telah mengajukan sekitar 600 izin penyadapan kepada Dewan Pengawas.
Demikian dilakukan untuk melakukan penyelidikan tertutup terkait tindak pidana korupsi (tipikor), di dalamnya termasuk penyelanggaraan Pilkada 2020.
Nawawi mengungkapkan bagaimana asumsi yang berkembang bahwa KPK hanya bekerja untuk pencegahan tipikor. Padahal, KPK juga tetap fokus dalam melakukan penindakkan.
“Sekarang sejauh ini seakan-akan melihat KPK bekerja di ranah pencegahan. Kita ingin memberi tahu bahwa kita tetap melakukan tugas-tugas penindakkan. Kita tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup,” ungkap Nawawi dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, penyelidikan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk penyelenggaraan Pilkada di dalamnnya.
“Kita lakukan itu dengan bukti ada sekitar 600-an tim penyadap yang sudah kita mintakan dari Dewan Pengawas. Kalau kita ada penyadapan begitu berarti kita melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup, seluruh Indonesia. Dengan pilkada termasuk di dalamnya,” terangnya.
Diinformasikan sebelumnya, terdapat 270 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Untuk di Provinsi Banten ada empat daerah yang akan melaksanakan hajat politik tersebut. Diantaranya Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. (*/Faqih)