PT Pelindo Regional 2 Banten Lakukan MoU Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Tinggi

Dprd ied

SERANG – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menandatangani Mou dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertempat di Hotel Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu, (13/7/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan GM Pelindo Regional 2 Banten Agung Fitrianto dan Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Ini bentuk apresiasi dan kepercayaan Pelindo untuk meneruskan kerja sama ini,” ujar Kejari Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada awak media.

Ia menambahkan dalam banyak hal-hal yang akan bersinggungan dengan Pelindo terutama bidang perdata dan tata usaha negara terutama penyelamatan aset.

dprd tangsel

“Disitulah peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk dalam rangka mendampingi pihak Pelindo apabila ada gugatan mereka akan memberikan surat kuasa khusus, dan juga bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Agung Fitrianto GM Pelindo Regional 2 Banten mengucapkan terimakasih kepada Kejati Banten atas terselenggaranya MoU ini.

“Pengalaman saya sebagai GM di dua tempat, ini tidak bisa dihindari bahwa kami tidak bisa kerja sendiri,” ujar Agung Fitrianto.

Lanjut Agung menjelaskan, Pelindo merasa terbantu dengam MoU ini dan tidak hanya di bidang perdata dan tata usaha negara saja.

“Pelindo sudah banyak terbantu oleh kejaksaan, selama ini kami meminta advice kepada Kejaksaan, kerja sama ini suatu keharusan, seperti meminta pendamping hukum,” pungkasnya. (*/Red)

Golkat ied