Realisasi Pajak Banten Sudah Rp5,2 Triliun

SERANG – Realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Kamis, (7/9/2023) mencapai Rp5.298.073.815.103 atau 66.69 persen dari target Rp7.944.849.811.619.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan, ada lima sumber pendapatan yang dipungut oleh Pemprov Banten.

Pertama kata dia, dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Realisasi PKB sudah mencapai Rp2.139.462.802.075 atau 68.62 persen dari target Rp3.117.972.000.000.

Kemudian realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp1.774.912.586.000 atau 63.72 persen dari target Rp2.785.465.000.000.

Disusul realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang sudah mencapai Rp28.028.098.900 atau 61.52 persen dari target Rp45.556.000.000.

Selanjutnya untuk realisasi Pajak Bahan Baka Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp823.636.596.577 atau 83.15 persen dari target Rp990.529.000.000.

Adapun yang terakhir dari Pajak Rokok, yang realisasinya sudah mencapai Rp532.033.731.551 atau 52.92 persen dari target Rp1.005.330.811.619.

Rita mengaku optimis, jika realisasi pajak daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2023 bisa mencapai target. (*/Faqih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien