Singgasana Wahidin Dikuasai Buruh, Ketua Komisi V DPRD: Kami Ikut Prihatin

 

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk dapat menemui buruh.

Dikatakan Nizar, Wahidin harus bisa memaafkan sekaligus memberikan pemahaman kepada buruh, terkait kebijakan yang sebelumnya pernah ia ambil terkait penetapan UMK Banten 2022.

“Kepala daerah itu adalah bapak bagi rakyatnya, bapak dari masyarakatnya. Di dalam keluarga saja Bapak itu adalah orang yang paling mengayomi anak-anaknya, keluarganya, menyayangi anak-anaknya. Sehingga perlu mendengar apa yang terjadi keluh kesah anak-anaknya,” kata Nizar saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Desember 2021.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, bahwa langkah solutif yang harus diambil Wahidin adalah menemui langsung para buruh.

Pijat Refleksi

“Kepala daerah itu harus berani bertemu, mengajak bicara, duduk bersama mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” katanya.

“Sehingga diskusi itu bisa terbangun saling memahami, bisa mencari solusi jalan keluar yang menjadi persoalan hari ini,” tambah Nizar.

Sementara, terkait kantor Gubernur Banten yang dikuasi buruh pada aksi yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Desember 2021 kemarin itu, Nizar mengaku ikut prihatin

“Kami ikut prihatin apa yang terjadi tadi malam di Kantor Gubernur. Kantor Gubernur adalah simbol bagi masyarakat Banten, sehingga apa yang terjadi semalam adalah sebuah keprihatinan besar. Seharusnya menjadi refleksi kita evaluasi kita bersama,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Gubernur Banten telah menentapkan UMK Provinsi Banten tahun 2022. Di mana, kenaikan UMK tertinggi di Kota Tangerang Selatan sebesar 1,17 persen.

Hal itu mengacu pada peraturan perundang-undangan yg berlaku yaitu PP No. 36/2021 tentang Pengupahan sebagai produk hukum turunan dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan masih berlaku oleh Mahkamah Konstitusi. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien