Setwan DPRD Banten Belanja Meja Rapat Miliaran Rupiah, Mahasiswa Duga Inspektorat ‘Main Mata’
SERANG – Pergerakan Mahasiswa Perubahan (PMP) mengatakan adanya dugaan praktik korupsi dalam pengadaan 100 buah meja rapat di Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang menelan anggaran sekitar Rp1,7 miliar.
Mahasiswa menduga Inspektorat Banten tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan bahkan ‘main mata’ dalam proyek tersebut.
“Inspektorat itu lembaga pengawasan dan audit, tapi kenapa saat perencanaan belanja meja rapat di Setwan Banten tidak diawasi? Jika dibiarkan, saya menduga ada permainan di dalamnya,” kata Pratama, perwakilan PMP, Minggu (9/3/2025).
Dengan begitu, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Banten untuk mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dalam proyek ini.
“Kami sudah melayangkan surat aksi. Insya Allah, kami akan menggelar unjuk rasa untuk mendesak Inspektorat menjalankan fungsinya dengan benar,” tegas Pratama.
Dalam berita sebelumnya, Pergerakan Mahasiswa Perubahan (PMP) menyoroti dugaan praktik korupsi dalam pengadaan meja rapat berbahan jati dengan lampu LED yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Mahasiswa menilai harga pengadaan tersebut tidak wajar dan mencapai angka fantastis yang diperkirakan menelan APBD hingga miliaran rupiah.
Mereka mempertanyakan komitmen Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Di tengah kebijakan efisiensi, Setwan DPRD Provinsi Banten diduga justru melakukan pembelian meja dengan harga yang tidak wajar,” kata Pratama, perwakilan PMP, kemarin.
Menurutnya, banyak penyedia lain yang menawarkan harga lebih murah dengan kualitas yang tetap baik, sehingga ia mempertanyakan keputusan Setwan DPRD Banten yang memilih pengadaan dengan anggaran sebesar itu.
“Saya heran, kok bisa Setwan memilih meja rapat dengan harga miliaran rupiah, padahal ada penyedia lain yang menawarkan harga lebih murah dengan kualitas baik,” imbuhnya.
Pratama menambahkan bahwa jika anggaran tersebut dikelola dengan baik, dana tersebut bisa dialokasikan untuk program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan gratis di Banten.
“Seandainya Setwan DPRD bisa lebih bijak dalam penggunaan anggaran, dana itu seharusnya bisa dialihkan ke program prioritas, seperti pendidikan gratis untuk masyarakat Banten,” tuturnya.
Dia menjelaskan, hal itu terjadi imbas dari lemahnya pengawasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, serta lembaga pengawas di lingkungan pemerintahan.
“Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan, termasuk dari Andra dan Dimyati. Inspektorat serta lembaga pengawas di pemerintahan seolah tidak berfungsi, karena kasus ini dibiarkan begitu saja atau bahkan ada indikasi mereka ikut bermain dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Dia mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta lembaga terkait seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut dugaan korupsi ini.
“Kami mendesak Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, BPK, dan Kejati Banten untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Setwan DPRD Provinsi Banten,” tandasnya. (*/Nandi).