Wisata Anyer

Syarat Domisili Bikin Bingung Dan Dikeluhkan Warga Buat Rekening Bank Banten, Sekda Deden: Harus KTP Domisili

DPRD Kota Serang Maulid Nabi

SERANG-Calon Nasabah Doni mengeluhkan pelayanan saat ingin membuka rekening Bank Banten. Keluhan Doni seputar syarat domisili berbentuk surat yang harus ada.

Tak keluhan, Doni juga mengaku bingung, sebab selama dia membuka rekening di Bank lain, ia juga diminta domisili namun tak berbentuk surat.

Domisili hanya tercatat di database bank tersebut, diminta tanpa ada surat dari RT/RW maupun Diduskcapil dirinya tinggal.

Doni juga merasa bahwa informasi mengenai harus adanya domisili dalam syarat pembukaan rekening di Bank Banten tak ada.

Diberitakan sebelumnya, Doni mencari informasi terlebih dahulu sebelum membuat rekening Bank Banten. Namun kanal informasi tersebut, kata dia, tak ada di website resmi Bank Banten.

Menanggapi ini, Sekda Pemprov sekaligus Komisaris Bank Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan bakal mengecek terlebih dahulu.

“Coba nanti saya cek yah, setau sih memang kalau buka rekening harus KTP domisili,” ujar Deden di RSUD Banten, Senin (24/8/2026).

Deden mencontohkan pengalamannya sendiri. Ia menyebut pernah tidak bisa membuka rekening di Jakarta karena KTP-nya bukan berdomisili Jakarta.

Disperindag Maulid Nabi

“Iya, pernah mau buka di Jakarta harus buka harus KTP Jakarta karena kalau itu keamanan perbankan. Enggak bisa semua orang membuka rekening bank yang bukan domisili. Kan itu ada aturannya dari OJK,” jelasnya.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Pamulang Kampus Serang Muhammad Nur Fahruqi menjelaskan, seharusnya Bank Banten memberikan informasi selengkap-lengkapnya mengenai pembuatan rekening.

Hal ini perlu dilakukan agar calon nasabah tak bingung dan dipimpong birokrasi berbelit-belit.

Ia menceritakan, pernah membuat rekening di Jakarta, namun KTP Banten.

Pihak Bank, kata dia, hanya meminta Id Card tempatnya bekerja saat itu dan tak meminta pembuatan domisili tersurat. Namun kebijakan ini memang berbeda di setiap bank.

Kendati demikian, upgrade pelayanan, kata Alumnus Untirta ini, perlu dilakukan bank Banten guna mempermudah calon nasabah. Terlebih bank plat merah yang merupakan wajah dari pemerintahan itu sendiri.

“Nanti (dimisalkan perlu informasi-red) ada surat edaran, entah itu di media sosial, entah itu di websitenya Bank Banten, jika ada calon nasabah yang di luar Banten harus melampirkan apa-apa aja itu harus dilampirkan, begitu,” kata dia saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).

“Dikasih tahulah itu (informasinya). Jadi, jangan sampai nasabah itu bolak-balik, mengurus garapannya, akhirnya menghambat untuk pembuatan rekening baru. Dan ini kan akan menghambat untuk jumlah nasabah baru ya di bank-bank (Banten),” tutupnya.***

HUT RI Pramuka Sankyu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien