Tinggalkan Sejumlah Kasus Kakap di Banten, Ternyata ini Profil dan Sepak Terjang Reda Manthovani

Sankyu

 

SERANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP – IV-171/C/02/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural tanggal 18 Febuari 2022.

Merotasi sebanyak 66 orang pejabat eselon II dan eselon III, salah satu pejabat yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Manthovani dipindah tugaskan menjadi Kajati DKI.

Kejaksaan Tinggi Banten dibawah tampuk kepemimpinan Reda Manthovani tengah menggarap sejumlah kasus korupsi yang sudah masuk di tahap penyidikan dan sudah ada penetapan tersangka.

Yakni diantaranya kasus korupsi pengadaan komputer UNBK di Dinas Pendidikan, pembiayaan fiktif di Bank bjb Syari’ah, serta yang terbaru laporan dari MAKI tentang dugaan korupsi dana operasional Gubernur dan wakil Gubernur Banten.

Reda Manthovani adalah seorang jaksa sekaligus akademisi di bidang penegakan hukum.

Pria kelahiran 20 Juni 1969 tersebut, memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992) untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum.

Kemudian, Reda Manthovani melanjutkan jenjang pendidikannya untuk mendapatkan gelar S-2 nya di Faculté de Droit de l’UniversitédAix, Marseille III France, Tahun 2001-2002. Kemudian mendapatkan gelar S3 nya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni tersebut Reda Manthovani mempunyai sejumlah karier yang cemerlang.

Sekda ramadhan

Seperti dikutip dari YouTube Kejaksaan Tinggi Banten, ditahun 2010-2011 menjadi Kepala Badan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan ditahun 2011-2013 Reda pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari Cilegon).

Ditahun 2013 menjadi Kepala Bagian Kerjasama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung. Reda Manthovani juga pernah bertugas di luar negeri yaitu menjadi Konsul Hukum/Kejaksaan Konsulat Jendral RI di Hongkong pada tahun 2013-2015.

Menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat tahun 2015-2017, ditahun 2017-2018 menjadi asisten bidang tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, ia juga pernah menjadi Asisten Umum Jaksa Agung 2018-2020, ditahun 2020-2021 menjadi Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung, hingga terakhir sebelum dimutasi ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sampai 2022.

Reda Manthovani juga sebagai pendidik, ia dipercaya menjadi Tenaga Pengajar Tidak Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Ia mengajar Ilmu Hukum dengan Jabatan Fungsional sebagai Lektor Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Selain itu, Reda Manthovani juga menjadi Tenaga Pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI dengan Mata Kuliah: Tindak Pidana Pencucian Uang, Mutual Legal Assistance and Extradition.

Ia juga dipercaya untuk mengajar Mata Kuliah Perbandingan Hukum Pidana dan Penerapan Hukum Internasional dalam tatanan Hukum Nasional di universitas tersebut.

Menjadi seorang pendidik Reda Manthovani juga melahirkan karya tulisan dibeberapa bukunya, seperti Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan, Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan.

Kemudian Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia, serta Konvensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Legislasi Uni Eropa- Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-Negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian di Indonesia. (*/Ihsan)

Honda