Loading...

Tolak RUU Cilaka, Buruh Banten Minta Dukungan ke DPRD

SERANG – Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), menjadi persoalan serius bagi buruh di Indonesia, tak terkecuali di Banten.

Untuk memperkuat dukungan penolakan atas adanya RUU Cilaka tersebut, Anggota LKS TRIPARTIT unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Provinsi Banten kembali mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Jumat, (28/2/2020).

Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan, kedatangan serikat pekerja/buruh tidak lain untuk meminta dukungan kepada DPRD Banten, dalam rangka menindaklanjuti aspirasinya.

“DPRD merupakan lembaga yang mewakili seluruh aspirasi masyarakat, sehingga kami dengan senang hati, dengan ikhlas akan berusaha menyampaikan aspirasi mereka kepada tingkatan yang lebih tinggi,” ujar Ketua DPRD Banten, Andra Soni kepada wartawan, seusai menerima Audiensi

Andra mengaku, DPRD Banten akan berkirim surat kepada Presiden dan DPR RI, bahwa pihaknga telah menerima, mendengarkan dan telah berdiakusi dengan unsur-unsur masyarakat, baik mahasiwa maupun kelompok buruh, terkait dengan RUU Cilaka.

“Dan kami berharap ini mudah-mudahan menjadi masukan bagi pembuat kebijakan dan pemutus, terkait dengan RUU ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Sosial dan Politik Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Ahmad Saukani mengungkapkan, kedatangnya untuk menyampaikan aspirasi, dan merekomendasi pernyataan dukungan terhadap aspirasi unsur buruh buruh se-Banten, sejalan dengan pertimbangan kondusifitas, serta untuk mengedepankan perlindungan dan kepastian hak kepada para pekerja.

“Pengen kita cabut lagi. Karena cacat hukum,” kata Saukani. (*/Qih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien