Tranggono Dilantik Jadi Staf Ahli Gubernur Banten, Arlan Ditunjuk Plt Kepala DPUPR

Lazisku

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim melantik M Tranggono menjadi Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Kamis (26/8/2021).

Tranggono sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.

“Hari ini tadi Gubernur Banten melantik Staf Ahli Bidang Pembangunan, yang dilantik adalah Pak Dr. Tranggono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR,” ujar Kepala BKD Banten, Komarudin kepada Fakta Banten.

Ks
dprd pdg

Selanjutnya kata dia, kini jabatan Kepala DPUPR Provinsi Banten kosong, dan telah ditunjuk Pelaksana tugas (Plt).

“Kosong dan sudah diangkat Plt-nya yaitu Sekretaris PUPR, Pak Arlan (Marzan),” ucapnya.

Sebelum ditunjuk Plt, Arlan Marzan sendiri menjabat sebagai Sekretaris DPUPR Provinsi Banten, dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Banten. (*/Faqih)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien