Truk Angkutan Industri di Banten Didorong Harus Re-Domisili ke Plat A untuk Tingkatkan PAD

 

CILEGON – Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten, Syaiful Bahri, mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah tegas terkait truk-truk dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Banten namun masih berdomisili di provinsi lain.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan potensi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalir ke daerah asal kendaraan, padahal truk-truk tersebut aktif menjalankan usaha di Banten dan turut menyumbang kerusakan infrastruktur daerah.

“Mereka melakukan usaha di sini tapi pajaknya masuknya ke daerah lain,” ujar Syaiful saat ditemui, Kamis (8/5/2025).

Ia mendorong adanya kebijakan khusus dari Gubernur Banten untuk mewajibkan truk-truk yang beroperasi tetap di wilayah ini agar melakukan re-domisili dan menggunakan pelat nomor Banten (A).

Syaiful menegaskan bahwa potensi pajak kendaraan sangat signifikan dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak pendapatan daerah, terlebih saat Pemprov tengah menggalakkan program relaksasi PKB.

“Kalau pembelian baru harganya 1,5 miliar, pajaknya 10 persen itu bisa 15 juta. Berapa kalau setahun misalnya ada 100 ribu kendaraan aja,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ribuan truk dari Jakarta, Jawa Barat, Surabaya, dan Jawa Tengah kini aktif beroperasi di Banten.

Namun, keuntungan dari sektor perpajakan justru dinikmati daerah asal, sementara Banten hanya menanggung dampak lingkungan dan infrastruktur.

“Kita bicara fakta, yang terjadi di Banten, di Banten perusahaan truking dari Jakarta banyak, dari Jawa Barat ada, Surabaya juga banyak, Jawa Tengah banyak mereka yang menikmati karena domisilinya mereka,” ujarnya.

Syaiful menyoroti beban yang ditanggung Banten akibat aktivitas truk luar daerah, mulai dari kerusakan jalan, polusi udara, hingga kebisingan, tanpa kontribusi sepadan dalam bentuk pajak daerah.

“Ini kena getahnya, kena ruginya doang, merusak jalan, ditambal biaya kita, belum debunya, polusinya, belum suaranya, belum dampak industrinya jadi,” katanya.

Ia pun berharap pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas dalam menertibkan keberadaan truk luar daerah yang beroperasi menetap di Banten.

“Bilang ke Pak Gubernur, jangan sampai mobil sudah 5 bulan 6 bulan di sini tapi bayar pajak domisilinya masih Jakarta, masih Jawa Timur. Mereka nikmati kue di sini, tegas dong!” tegasnya.

Syaiful juga memaparkan bahwa di Banten terdapat sekitar 5.000 industri, dan rata-rata menggunakan 10 truk operasional. Potensi pajak dari ribuan unit kendaraan ini, menurutnya, harus dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada 5000 industri, kalau rata-rata 10 truk untuk operasionalnya, kalikan dengan potensi pajak tiap unitnya, berapa tuh nilai pendapatan yang bisa dihasilkan, itu juga belum termasuk penerimaan lain seperti PNBP dan lain-lain,” pungkasnya. (*/ARAS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien