Bimbad PPIH Jelaskan ke Jemaah; Pahala Shalat di Hotel Makkah Setara dengan di Masjidil Haram
MAKKAH – Banyak jemaah haji Indonesia berlomba-lomba untuk bisa menunaikan ibadah shalat di Masjidil Haram.
Kondisi ini secara ideal merupakan hal yang lumrah, karena menjadi keinginan hampir setiap muslim yang datang ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Selain meraih keutamaan haji saat ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), tentu Islam juga ingin maksimal beribadah di Masjidil Haram.
Namun ternyata ibadah tersebut bisa menimbulkan kekhawatiran, terutama pada jemaah haji Indonesia. Pasalnya banyak jemaah yang kondisinya sudah lanjut usia (lansia) dan bahkan beresiko tinggi (risti) soal kesehatan.
Lalu bagaimana dengan keutamaan ibadah di Masjidil Haram bisa didapat oleh jemaah yang lansia dan risti tersebut?
Pembimbing Ibadah (Bimbad) dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah, menjelaskan bahwa para lansia dan jemaah risti bisa tetap meraih keutamaan ibadah di Tanah Suci, meskipun tidak selalu shalat berjamaah di Masjidil Haram.
Tim Pelaksana Bimbad PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Abdul Aziz Siswanto, menegaskan bahwa shalat di masjid hotel di Kota Makkah memiliki keutamaan pahala yang sama dengan shalat di Masjidil Haram, yakni 100.000 kali lipat.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman yang berkembang di kalangan jemaah haji Indonesia.
Sebagian jemaah menilai shalat di masjid hotel memiliki pahala berbeda sehingga mendorong sesama jemaah untuk selalu datang ke Masjidil Haram, meski kondisi fisik tidak memungkinkan.
Ia mengingatkan bahwa seluruh wilayah Tanah Haram memiliki keutamaan yang sama dalam hal pahala ibadah.
“Seluruh wilayah Tanah Haram ini memiliki keutamaan seperti Masjidil Haram. Shalat di sini pahalanya 100 ribu kali lipat,” ujar Aziz seusai kegiatan Visitasi, Konsultasi, dan Edukasi (Visduk) di Hotel Lulua Almasher Syisyah, Makkah, Selasa (5/5/2026).
Aziz mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan diri untuk selalu beribadah di Masjidil Haram jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Aziz menegaskan, setiap umat Islam wajib menjunjung tinggi prinsip hifdz nafs atau menjaga jiwa sebelum melakukan berbagai aktivitas.
“Pengennya ke sana, shalat, tidak salah, kalau memang fisiknya memungkinkan. Tapi harus ingat nih, di sini ladang untuk berbuat baik. Tapi yang paling baik ialah orang yang bisa memberikan kesempatan baik pada orang untuk berbuat baik. Maka jangan sampai kita memonopoli,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz menyebut bahwa jemaah yang dalam kondisi sehat sebaiknya tidak memprovokasi atau mendorong jemaah lain untuk mengikuti aktivitas ibadah yang sama, terutama jika berpotensi membahayakan.
Sebab kata Aziz, berbagai risiko kerap terjadi di area Masjidil Haram, seperti jemaah tersesat akibat banyaknya pintu dan berdesakan.
“Siapa nanti yang bertanggung jawab ngedorong? Nggak ada yang mendampingi. Siapa yang mendampingi? Banyak pintu. Lupa pintunya, lupa naruh sendalnya, lupa tempat wudhunya, lupa tempat pertemuannya. Ini sering terjadi, jemaah hilang di Masjidil Haram,” jelasnya.
Untuk memitigasi risiko tersebut, Aziz mengimbau jemaah dengan kondisi tertentu, seperti lansia, disabilitas dan jemaah dengan riwayat penyakit, agar bisa mengoptimalkan ibadah di masjid yang tersedia di hotel masing-masing.
“Sebaiknya bagi jemaah yang bermasalah, terutama dari tiga golongan, lansia, disabilitas dan jemaah dengan risiko tinggi, silahkan dioptimalisasikan ibadahnya di pemondokan masing-masing,” tuturnya. (*/Red/MCH-2026)


